Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

KIA Jadi Syarat Daftar Siswa Baru

Clavel Lukas • Sabtu, 27 Juni 2020 | 10:26 WIB
Ilustrasi. (Jawapos)
Ilustrasi. (Jawapos)
MANADOPOST.ID-Calon siswa yang akan mendaftar pada tahun ajaran baru ini masih diperbolehkan mendaftar meski belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Renti Mokoginta, kemarin. "Iya, masih ada kebijakan bisa mendaftar sekolah meski belum memiliki KIA," ungkapnya. Menurut Renti, kejelasan identitas anak calon siswa memang menjadi salah satu persyaratan wajib untuk mendaftar sekolah. "Karena identitas siswa kan harus diinput di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kalau tidak ada nomor identitas yang tertera di KIA atau akta lahir, tidak bisa diinput," katanya. Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Bolmong Iswan Gonibala mengatakan, hingga saat ini pendaftaran KIA masih terus dilayani. "Setiap hari kerja, kami terus mencetak KIA. Tetapi memang karena adanya pandemi Covid-19, tentunya ada keterbatasan dalam melayani calon pendaftar karena ada aturan pembatasan orang berkumpul," tutur Iswan. Iswan pun menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait pendaftaran siswa baru yang belum memiliki KIA. "Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait hal ini, sehingga diambil kebijakan tahun ini belum diwajibkan calon siswa baru harus memiliki KIA," jelasnya. Iswan pun optimis dapat memenuhi kebutuhan KIA untuk seluruh anak di Bolmong. "Insya Allah, kami tetap akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh anak di Kabupaten Bolmong bisa memiliki KIA," pungkasnya. (ctr-04/ite) Editor : Clavel Lukas
#KIA #Siswa baru