Kasat Reskrim Polres Bolmong, IPTU Stefanus Mentu, bersama tim Resmob Raja Bogani, melakukan identifikasi serta penindakan berdasarkan LP/B/12/I/2025 SPKT.SATRESKRIM/POLRES BOLMONG/POLDA SULUT tertanggal 31 Januari 2025. "Kami telah mengamankan terduga pelaku yang menggunakan senjata angin kaliber 8mm. Bukti-bukti yang terkumpul menunjukkan bahwa aksi ini terencana dengan baik dan menargetkan anggota polisi yang sedang menjalankan tugas pengamanan,” ujarnya.
Akibat penembakan tersebut, anggota polisi Moh Daffa Pratama Abdjul mengalami luka di dada kiri. Korban saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pombudaya dan direncanakan akan dirujuk ke RS Bhayangkara Manado guna penanganan lebih lanjut. Pada Jumat, 31 Januari 2025 sekitar pukul 07.30 WITA, Tim Resmob yang dipimpin oleh IPTU Stefanus Mentu kembali melakukan penangkapan di Desa Dumoga, Kecamatan Dumoga Timur. “Berdasarkan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, kami telah menahan kedua terduga pelaku, yakni Frenli Feri Pontoh, 37 tahun, dari Desa Dumoga IV, dan Richo Nofdi Simbala, 29 tahun, dari Desa Dumoga III, yang diduga bertindak sebagai pelaku pembantu. Kami akan memproses hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kejadian penembakan yang menimpa anggota polisi ini mendapatkan kecaman keras dari berbagai kalangan. Di media sosial, terutama Facebook, banyak netizen yang menyampaikan dukungan kepada Polres Bolmong atas pengungkapan oknum pelaku serta mengimbau agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
IPTU Stefanus Mentu juga menegaskan situasi di lapangan saat ini sudah kondusif. "Kami mengimbau agar seluruh warga tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Keamanan dan ketertiban harus tetap dijaga, serta proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.
Polres Bolmong terus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap motif di balik aksi penembakan ini, serta memastikan setiap pihak yang terlibat mendapatkan keadilan. Dengan tindakan cepat dan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan.(*) Editor : Jackly Makaraung