Bupati Bolmong Tegaskan 20 Persen Lahan PT Kimong untuk Kepentingan Publik

Jackly Makaraung • Dipublikasikan Kamis, 22 Mei 2025 | 14:27 WIB

Lahan Kimong
Lahan Kimong
MANADOPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) menegaskan komitmennya dalam mengawal pengelolaan lahan oleh investor yang beroperasi di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, saat meninjau lokasi pengelolaan lahan oleh PT Kimong yang berada di belakang Kantor Sekretariat Kabupaten, Kamis (22/5).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Yusra menyampaikan secara langsung kepada pihak perusahaan bahwa Pemkab Bolmong meminta alokasi 20 persen dari total lahan yang dikelola PT Kimong untuk kepentingan publik. “Kami minta 20 persen lahan dari pengelolaan PT Kimong diserahkan kepada pemerintah daerah. Lahan ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan fasilitas publik,” tegas Bupati Yusra.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap investasi yang masuk ke Bolmong dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan sejalan dengan kepentingan daerah. “Pemerintah daerah sangat terbuka terhadap investasi. Tapi prinsipnya, keberadaan perusahaan harus memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar, termasuk penyediaan ruang publik,” tambahnya.

Pemkab Bolmong juga akan terus memantau pelaksanaan pengelolaan lahan oleh PT Kimong agar berjalan sesuai ketentuan, termasuk menjaga aspek lingkungan dan sosial.(*)

Editor : Jackly Makaraung
Kimong Yusra Alhabsyi Pemkab Bolmong