Dalam sambutannya, Bupati Yusra menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan momentum penting bagi pemerintah desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, memastikan akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Pemerintah desa memegang peran vital dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, penyelenggaraan pemerintahan desa harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi,” ujar Yusra.
Bupati juga mengingatkan seluruh sangadi dan perangkat desa agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam pengelolaan dana desa dan penyusunan perencanaan program kerja tahun 2026. Menurutnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah desa harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. “Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya memastikan bahwa program-program pemerintah desa benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya. Saya berharap seluruh pemerintah desa dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten,” tambahnya.
Asisten I Setda Bolmong yang juga Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), Deket Rompas, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa rakor ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2025. Menurutnya, pemerintah desa harus memahami seluruh regulasi dan mekanisme perencanaan agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan maupun pelaporan.
Kegiatan rakor diikuti seluruh sangadi dan perangkat desa se-Kabupaten Bolmong, para pendamping desa, serta jajaran OPD terkait. Dengan digelarnya rakor ini, Pemerintah Kabupaten Bolmong berharap penyelenggaraan pemerintahan desa di tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga ke level paling bawah.(*) Editor : Jackly Makaraung