Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola administrasi kependidikan yang akurat dan akuntabel. Rekonsiliasi database guru menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan daerah, terutama dalam pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, serta pemetaan dan pemerataan kebutuhan guru di seluruh satuan pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan pentingnya validitas data sebagai fondasi kebijakan pendidikan.“Data guru harus benar-benar valid dan terverifikasi. Jangan sampai ada perbedaan antara data di lapangan dengan data di sistem. Ini sangat menentukan kebijakan kita, terutama dalam pemerataan guru, penempatan sesuai kebutuhan sekolah, serta perencanaan pengembangan karier dan kesejahteraan tenaga pendidik,” tegas Dony Lumenta.
Ia juga menekankan bahwa masih terdapat sekolah-sekolah yang mengalami kelebihan guru, sementara di wilayah lain justru kekurangan tenaga pendidik. Kondisi ini harus segera dibenahi melalui pemutakhiran data yang akurat. “Melalui rekonsiliasi ini, kita ingin mengetahui secara pasti kebutuhan guru di setiap sekolah. Ada sekolah yang kelebihan guru, ada juga yang masih kekurangan. Inilah yang akan kita atur bersama berdasarkan data yang valid, agar pemerataan guru bisa terwujud dan pelayanan pendidikan menjadi lebih optimal,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini melibatkan unsur teknis kepegawaian dan pendidikan untuk memastikan proses rekonsiliasi berjalan lancar. Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Umarudin Amba, Kepala Bagian Organisasi Setda Jenly Mongilong, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Disiplin BKPP, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan, para Kepala Seksi di lingkup Dinas Pendidikan (PTK PAUD dan PNF serta PTK Pendidikan Dasar), Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan, serta Koordinator Pengawas Sekolah.
Selain pejabat struktural, rapat ini juga diikuti oleh pejabat fungsional serta para pelaksana atau operator yang ditunjuk sebagai Person in Charge (PIC) dalam penanganan teknis rekonsiliasi data guru. Kehadiran para operator diharapkan dapat mempercepat proses sinkronisasi antara data lapangan dengan database kepegawaian daerah.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menargetkan proses pemutakhiran data guru SD dan SMP dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, kebijakan pemerataan guru serta peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, transparan, dan berbasis data yang akurat.(*) Editor : Jackly Makaraung