MANADOPOST.ID — Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tonny Tumbelaka bersama Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, mengikuti kegiatan strategis nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia melalui program Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Lemhannas RI Nomor B/648/08/29/19/SET tertanggal 4 Maret 2026, serta surat ralat dari Sestama Lemhannas RI Nomor B/648.a/08/29/SET tertanggal 10 April 2026, yang secara resmi memberitahukan pelaksanaan KPPD bagi para Ketua DPRD se-Indonesia.
Dalam agenda nasional tersebut, para pimpinan legislatif daerah akan mengikuti kursus yang berlangsung pada 15 hingga 19 April 2026, bertempat di Glamping Akademi Militer Magelang.
Kegiatan ini dirancang sebagai ruang strategis untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta sinergi antara pusat dan daerah dalam menghadapi dinamika geopolitik dan tantangan pembangunan nasional.
Sulhan menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam KPPD bukan sekadar memenuhi undangan formal, melainkan menjadi momentum penting untuk memperdalam perspektif kepemimpinan yang adaptif dan berorientasi pada ketahanan nasional.
“Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi forum strategis untuk mengasah kapasitas kepemimpinan daerah. Lemhannas menghadirkan pendekatan komprehensif—mulai dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya hingga pertahanan dan keamanan,” ujar Sulhan.
Ia juga menekankan bahwa dalam konteks daerah seperti Bolmong, pemimpin legislatif dituntut tidak hanya memahami fungsi pengawasan dan legislasi, tetapi juga mampu membaca arah kebijakan nasional serta implikasinya terhadap pembangunan daerah.
“Pimpian DPRD harus memiliki perspektif kebangsaan yang kuat. Kita tidak bisa bekerja secara parsial. Apa yang diputuskan di daerah harus selaras dengan kepentingan nasional. Di sinilah pentingnya KPPD sebagai wahana sinkronisasi visi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sulhan mengungkapkan bahwa Lemhannas RI secara tegas menginstruksikan agar kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua DPRD tanpa dapat diwakilkan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya posisi strategis pimpinan legislatif dalam menjaga stabilitas dan arah pembangunan daerah.
“Penegasan bahwa peserta tidak boleh diwakilkan adalah pesan kuat. Artinya, tanggung jawab kepemimpinan tidak bisa didelegasikan dalam konteks pembentukan wawasan strategis. Ini menyangkut kualitas kepemimpinan itu sendiri,” tegasnya.
KPPD Lemhannas juga akan diisi dengan berbagai materi strategis, diskusi lintas sektor, serta simulasi kepemimpinan berbasis kondisi riil kebangsaan.
Para peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan disiplin tinggi, termasuk ketentuan pakaian resmi hingga pakaian dinas lapangan (PDL) yang mencerminkan karakter semi-militer dalam pembinaan kepemimpinan nasional.
Bagi Lumowa, pengalaman ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga dalam memperkuat peran DPRD sebagai lembaga representasi rakyat yang tidak hanya responsif terhadap aspirasi lokal, tetapi juga tangguh dalam menghadapi tantangan global.
“Output dari kegiatan ini harus nyata. Sepulang dari Lemhannas, kami harus mampu menerjemahkan wawasan strategis menjadi kebijakan yang konkret, pro-rakyat, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.
Kegiatan KPPD Lemhannas RI ini menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kepemimpinan daerah yang berkarakter negarawan, sekaligus memperkokoh fondasi ketahanan nasional dari level daerah hingga pusat. (ewa)
Editor : Baladewa Setlight