Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemkab Bolmong Luruskan Isu Hoax Tentang Pemanggilan Bupati oleh Kejaksaan

Jackly Makaraung • Sabtu, 9 Mei 2026 | 15:42 WIB
Ofriyanto
Ofriyanto

MANADOPOST.ID--Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memberikan klarifikasi terkait isu hoax yang beredar mengenai kabar Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, disebut dipanggil oleh pihak kejaksaan.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bolmong, Ofriyanto Laurens, mengatakan masyarakat diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas informasi yang beredar di sejumlah media maupun media sosial. Menurut Ofri, agenda yang dilakukan Bupati Bolmong tersebut merupakan bagian dari hubungan koordinasi antar lembaga yang selama ini berjalan normal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Jangan sampai informasi yang berkembang justru menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Apa yang dilakukan itu sebatas koordinasi biasa,” ujarnya.
Ia memastikan hingga saat ini tidak ada persoalan hukum yang menyeret nama Bupati Bolmong sebagaimana isu yang ramai diperbincangkan. Pemerintah daerah, kata dia, tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan serta siap menjalani setiap bentuk komunikasi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. “Koordinasi dengan institusi penegak hukum merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan. Jadi tidak perlu ditafsirkan macam-macam,” katanya lagi.
Ofri juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menyikapi pemberitaan, terutama yang hanya menonjolkan judul tanpa memahami keseluruhan isi berita. “Masyarakat harus melihat konteks secara utuh supaya tidak mudah terpengaruh opini yang belum tentu sesuai fakta,” tambahnya.
Di sisi lain, ia menegaskan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bolmong tetap berjalan seperti biasa tanpa ada kendala. Bahkan, lanjut Ofri, apabila masih terdapat keraguan terkait informasi tersebut, pihaknya mempersilakan masyarakat untuk melakukan pengecekan langsung kepada pihak Kejaksaan Tinggi. “Fokus pemerintah daerah saat ini tetap pada pelayanan masyarakat, pembangunan daerah, dan pelaksanaan program prioritas,” tandasnya. (*)

 
Editor : Jackly Makaraung
#Yusra Alhabsyi #Bolmong