Serapan Anggaran Pemkab Bolmong Rendah, Sulhan Minta Bupati Evaluasi OPD

Baladewa Setlight • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 10:08 WIB
Sulhan Manggabarani
Sulhan Manggabarani

MANADOPOST.ID — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dari Fraksi Partai Golkar, Sulhan Manggabarani, SE., SH., MH., meminta Bupati segera mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang serapan anggarannya masih rendah.

Ia menegaskan, pengalaman keterlambatan dan ketidaktuntasan kegiatan pada 2025 harus menjadi pelajaran serius agar tidak terulang pada 2026.

Sorotan tersebut merujuk pada tangkapan layar Portal Data SIKD Kementerian Keuangan yang menjadi bahan pembahasan. Realisasi belanja tercatat Rp587,61 miliar atau 56,66 persen dari anggaran Rp1.037,06 miliar. Dengan demikian, masih terdapat Rp449,45 miliar atau 43,34 persen yang belum terserap.

“Apabila angka ini masih mencerminkan kondisi terakhir, serapan anggaran kita sangat rendah untuk posisi sudah memasuki triwulan IV. Bupati harus segera mengevaluasi OPD yang realisasinya rendah, termasuk kinerja kepala OPD dalam memastikan program berjalan dan selesai tepat waktu,” tegas Sulhan.

Ia menyoroti belanja barang dan jasa yang baru terealisasi Rp104,88 miliar dari anggaran Rp218,73 miliar atau 47,95 persen. Sementara itu, belanja modal baru terserap Rp20,28 miliar dari anggaran Rp37,24 miliar atau 54,46 persen.

Secara gabungan, kedua kelompok belanja tersebut baru terserap sekitar 48,90 persen, dengan anggaran belum terealisasi mencapai Rp130,81 miliar.

Menurut Sulhan, pengalaman pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya seharusnya mendorong pemerintah daerah melakukan pengendalian lebih awal dan lebih ketat.

“Kita sudah punya pengalaman pada 2025. Banyak kegiatan, termasuk pekerjaan yang dibiayai melalui belanja modal, terlambat dan tidak selesai. Pengalaman itu harus menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai persoalan yang sama kembali terjadi pada 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlambatan kegiatan tidak hanya berdampak pada rendahnya angka penyerapan. Pekerjaan yang belum tuntas juga dapat menunda pemanfaatan fasilitas, menghambat pelayanan, dan membuat masyarakat lebih lama menunggu hasil pembangunan.

Penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun, lanjutnya, mempersempit waktu pelaksanaan dan pengawasan. Kondisi tersebut berisiko mendorong pekerjaan dilakukan terburu-buru sehingga kualitas dan ketepatan penyelesaiannya perlu mendapat perhatian lebih besar.

“Jangan sampai kita mengulang pola yang sama: terlambat memulai, terburu-buru di akhir tahun, kemudian pekerjaan tidak selesai. Masyarakat membutuhkan hasil pembangunan yang tuntas dan bisa digunakan,” katanya.

Sulhan meminta evaluasi dilakukan sampai pada tingkat kegiatan dan paket pekerjaan. Setiap OPD perlu menyampaikan progres fisik dan keuangan, hambatan pelaksanaan, sisa waktu kontrak, serta langkah penyelesaian yang realistis.

Untuk memastikan evaluasi tepat sasaran, ia meminta TAPD dan BPKAD mencocokkan data portal dengan laporan realisasi terbaru per OPD, termasuk memastikan periode dan tanggal pembaruan data yang menjadi bahan sorotan.

“Harus jelas pekerjaan mana yang masih bisa diselesaikan sesuai jadwal dan mana yang berisiko terlambat. Kepala OPD wajib menjelaskan langkah penanganannya. Kalau ada kelalaian atau kelemahan pengendalian, harus ada tindak lanjut yang tegas,” tegasnya.

Ia juga meminta Bupati menetapkan target perbaikan dan melakukan pemantauan berkala terhadap OPD yang tertinggal. Pengalaman 2025, menurutnya, harus menghasilkan perubahan nyata dalam cara pemerintah daerah merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi kegiatan.

“Evaluasi jangan berhenti pada rapat dan laporan. Tahun 2026 harus menunjukkan perbaikan. Anggaran harus terserap secara bertanggung jawab, pekerjaan selesai dengan kualitas yang baik, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Sulhan. (ewa)

Editor : Baladewa Setlight
Sulhan Manggabarani Goljar Anggaran Bolmong realisasi