Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Polsek Bolangitang Sita 415 Liter Captikus

Grand Regar • Selasa, 21 Juni 2022 | 20:43 WIB
Photo
Photo
MANADOPOST.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil menyita 415 liter minuman keras (Miras) jenis captikus.   Miras ini berhasil disita lewat Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRGD) yang digelar tim Polsek Bolangitang, Senin (20/06/2022) di wilayah Kecamatan Bolangitang Timur, yaitu di desa Biontong 2, Biontong 1, Lipubogu, Bohabak 3 dan Saleo 1.   Hal ini dibenarkan oleh Kepala Unit Reserse dan Kriminal Bripka Setijawan Haras, saat diwawancarai Manado Post di Polsek Bolangitang.   "Dari tangan para penjual, kami berhasi menyita sejumlah 415 liter Miras jenis Captikus, kita bawa dan amankan di Polsek sebagai barang bukti," terang Kanit.   415 Liter miras jenis captikus ini terdiri dari 7 Kardus, 2 galon besar dan 2 galon sedang, semuanya diamankan di Polsek Bolangitang.(ridwan) Editor : Grand Regar
#Bolangitang