Terjadi Pro dan Kontra, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Dipangkas 1 Miliar
Clavel Lukas• Senin, 9 November 2020 | 17:08 WIB
IlustrasiMANADOPOST.ID--Anggaran perjalanan dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel akan dipangkas sebesar Rp1 miliar. Hal ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020, tentang Standar Harga Satuan Regional. Dimana dalam Perpres tersebut, memangkas perjalanan Dinas Anggota DPRD dan ASN. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, mengaku pemangkasan ini, dikarenakan dampak dari wabah Covid-19. “Oleh karena itu, kami tak mempermasalahkannya, sebab langkah pemerintah Pusat ini demi memulihkan perekonomian Nasional," tegas Olii, Minggu (8/11) kemarin. Bendahara DPC PDI Perjuangan Bolsel ini mengaku, Aleg PDI Perjuangan ikhlas atas pemangkasan itu. “Kepentingan masyarakat diatas segalanya, insyaAllah keputusan ini kami dukung sepenuhnya," terangnya. Senada, Ketua Komisi II DPRD, Zulkarnain Kamaru menuturkan perjalanan Dinas sudah dipangkas. “Sudah dari APBD-P terpangkas, kemungkinan tahun depan dipangkas sampai Rp 1 Milyar," ucap Kamaru. Di sisi lain, Ketua NU Bolsel ini, membeber, jika aturan tersebut tetap menuai pro dan kontra. Karena ada beberapa anggota DPRD yang protes terkait regulasi ini. “Intinya, tetap ada yang protes, tapi PDI Perjuangan tak mempermasalahkan ini," tandasnya (ctr-03/ayu) Editor : Clavel Lukas