Somel Kayu di Desa Pidung Tuai Protes, Diduga Tak Berizin dan Lakukan Polusi Suara
Kenjiro Tanos• Kamis, 30 Juni 2022 | 23:28 WIB
Austin Butler dalam film Elvis (Istimewa)MANADOPOST.ID - Somel Kayu di Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) dikomplain warga. Pasalnya, lokasi aktivitas Somel tersebut acap kali mengganggu masyarakat desa tersebut karena mengakibatkan polusi suara. “Kami terganggu, sebab aktivitas Somel itu berada di pemukiman warga," beber sumber resmi Manado Post yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (29/6). Dikeluhkan narasumber lagi, bahwa aktivitas yang dilakukan Somel tersebut sangat bising. “Aktivitas disitu, sangat bising. Dan diduga Somel Kayu itu diduga tak berizin," keluhnya lagi. Selain itu, dia berharap agar Pemerintah ataupun Dinas terkait dapat memperhatikan hal ini. “Semoga aktivitas Somel Kayu ini, jadi perhatiannya," harap dia. Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel, Nasarudin Gobel menuturkan bahwa tahun kemarin kami bersama tim telah menghentikan aktivitas Somel tersebut. “Iya sudah kami hentikan aktivitas Somel Kayu tersebut," beber Gobel. Lanjutnya, penghentian itu dikarenakan lokasi Somel Kayu itu berada di kawasan padat penduduk. “Sudah dihentikan, serta diberikan catatan kepada Somel Kayu tersebut, harus pindah lokasi, jauh dari pemukiman warga," sebutnya. Ketika ditanyai, langkah selanjutnya, Gobel menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini, kami akan turun lagi untuk menghentikan aktivitas Somel tersebut. “Iya, satu dua hari ini, insyaAllah kami akan turun lagi," tegasnya. Sementara itu, pemilik Somel Benny Rorintulus, saat dihubungi Manado Post di nomor +62 821-8778-XXXX, dia menanyai warga mana yang komplein, siapa namanya tolong di list dan dikirim ke saya. “Kalau, tidak diberi namanya tak usah," kelihnya, lalu mematikan panggilan via WhatsApp itu. (romansyah) Editor : Kenjiro Tanos