Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Istri Wabup Boltim Masuk Nominator Kepala Dinas PPKB, Ini Tanggapan Oskar Manoppo

Chanly Mumu (UKW: 17401) • Rabu, 29 September 2021 | 19:46 WIB
Istri Wabup Boltim, Rosita Pobela SE MSi, saat pelaksanaan assessment. (Dok Pribadi)
Istri Wabup Boltim, Rosita Pobela SE MSi, saat pelaksanaan assessment. (Dok Pribadi)
MANADOPOST.ID - Pemerintah Kabupaten Boltim melalui Panitia Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Terbuka (JPTP) telah mengumumkan hasil selter di lingkungan Kabupaten Boltim, Rabu (28/09) hari ini. Berdasarkan hasil seleksi administrasi, assessment,  penulisan makalah, rekam jejak, dan wawancara, Istri Wakil Bupati Boltim Rosita Pobela SE MSi masuk dalam daftar peserta yang lulus pada tahapan seleksi akhir. Rosita dapat dipertimbangkan untuk diusulkan diangkat dalam jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Boltim. Rosita dinyatakan lulus bersama dua peserta selter lainnya yakni Yulius Sanding SIP dan Nurtini Modeong SE. Menanggapi pengumuman tersebut, Rosita saat diwawancarai Manado Post mengungkapkan, keikutsertaan dirinya dalam pelaksanaan selter JPTP merupakan bagian dari karier birokrasi. Kendati merupakan istri Wabup, namun dirinya tetap ikut serta berdasarkan prosedur pelaksanaan JPTP. "Mengenai keikutsertaan saya dalam selter JPTP tentunya menyangkut karier di tatanan birokrasi. Sesuai kepangkatan sebagai ASN, saya telah memenuhi syarat sehingga ditawarkan untuk masuk dalam pelaksanaan selter JPTP di salah satu dinas," ujar Pobela. Dirinya pun mengungkapkan, bahwa keikutsertaannya dalam selter bukan dengan maksud menutup peluang bagi ASN lainnya. Semua pelaksanaan selter disesuaikan dengan penilaian Pansel serta keputusan Bupati sebagai pengambil keputusan. "Jabatan ASN merupakan hak prerogatif bupati. Walaupun sudah diumumkan tiga besar berpeluang menjabat, namun lagi-lagi disesuaikan dengan penilaian karena itu haknya pak bupati," terangnya. Sementara itu, Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo SE MM ketika dimintai tanggapan menjelaskan, selama keikutsertaan istrinya dalam pansel sesuai dengan prosedur. Maka sebagai suami dia tetap mensupport akan keinginan istri sebagai ASN. "Untuk penetapan pejabat SKPD tentunya di luar kewenangan saya sebagai wabup. Mengenai selter, pak bupati yang memutuskan karena itu haknya kepala daerah. Pada prinsipnya, pengumuman hasil selter merupakan ranah pansel. Pansel memberikan tiga nama terbaik selanjutnya hak bupati untuk memutuskan," ucapnya. Diketahui, untuk posisi jabatan Rosita saat ini merupakan staf atau pelaksana di kantor daerah Kabupaten Boltim. (ctr-05/can) Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)
#Boltim #Oskar Manoppo #Rosita Pobela #Wabup Boltim