Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

ASTAGA! Motor yang Diamankan Polisi Hilang Saat di Kantor Polres Boltim

Chanly Mumu (UKW: 17401) • Jumat, 4 Februari 2022 | 11:32 WIB
Motor milik korban yang hilang di kantor polisi.
Motor milik korban yang hilang di kantor polisi.
MANADOPOST.ID - Apes nasib yang di alami Wahyu Abarang (18). Motor metik miliknya hilang setelah diamankan salah seorang oknum polisi Sabhara berpangkat Brigadir, Muhammad Syarif, ke Polres Boltim pada 4 Januari 2022 di Desa Tombolikat. Motornya diamankan karena diduga telah melakukan balapan liar. Kronologinya, sekitar pukul 22:00, motor milik Wahyu ditangkap oknum polisi dan diamankan ke Polres Boltim. Dalam penangkapan itu, paman korban Jainal Mokodompit (37), yang merasa kenal dengan polisi tersebut sempat melakukan pembicaraan agar motor ponakannya tidak dibawa ke Polres. Namun Syarif tetap bersikeras untuk memboyong motor itu ke Polres Boltim. "Pemilik motor adalah ponakan saya Wahyu Abarang, alasan mereka menangkap motor itu karena kenalpot racing. Kejadian hari Rabu sekitar jam 22:00 tepatnya di depan rumah Nenek Gerald di Desa Tombolikat, kata polisi yang bernama Syarif saat itu, dia mengamankan motor tersebut dan nanti diselesaikan di Kantor Polres," tutur Jainal, Kamis (3/2/2022), sembari menambahkan bahwa motor tersebut adalah motor transportasi yang dipakai keponakannya pergi sekolah yang jaraknya sekira 9 kilo meter dari rumahnya. Jainal sempat mendatangi Kantor Polres Boltim malam itu sekira pukul 11:30. Dia masih melihat motor terparkir di dalam ruangan Polres namun tidak ada satu pun polisi yang piket hingga Jainal memutuskan pulang dan kembali lagi pukul 02:00 tengah malam. Apesnya saat dia kembali motor sudah tidak ada lagi. "Saya cek ke kantor malam itu juga sekitar pukul 11:30 motor masih ada terparkir tepatnya di dalam Polres. Dan karena polisi yang piket tidak ada satu pun di kantor, maka saya langsung pulang. Saya cek kedua kalinya pukul 02:00 tengah malam dan motor sudah tidak ada dan lagi di tempat tadinya. Dan lagi, masih tidak ada personil piket di polres. Setelah itu, tepatnya hari Sabtu 7 Januari, saya tanya lewat telepon kepada Komdan Syarif, jawabannya mungkin sudah diambil pemilik padahal motor tidak mungkin saya ambil tanpa sepengetahuan polisi, " ujar Jainal. Menurut Jainal, motor tersebut sebelumnya sudah pernah ditilang MS, namun saat dikembalikan hanya motor yang dikembalikan dan kuncinya masih ditahan Syarif. "Motor itu sudah tidak pakai kunci kontak, karena pertama kali Syarif tilang sebelum kejadian ini, kunci kontak sudah tidak di kasih pulang. Jadi sampai sekarang kunci masih ditangan Syarif. Kemudian motor dia tahan yang kedua kali sekarang ini, lalu katanya motor hilang, " jelas Jainal. Muhammad Syarif saat dikonfirmasi via telepon mengatakan, motor itu diamankan ke Polres karena melakukan balapan liar. "Saat itu kami piket dan bukan hanya saya sendiri, kemudian ada laporan yang mana ada balap liar, kemudian kami bubarkan dan tangkap motor yang milik ponakan Jainal. Saya bilang ke Jainal nanti selesaikan di kantor. Kemudian setiba kami di kantor kembali dapat laporan ada orang mabuk di Kotabunan, waktu kami pergi ke Kotabunan saya singgah lagi sama Jainal dan bilang ke kantor saja lihat motor itu di kantor," terang Syarif. Lanjut Syarif, motor yang diamankan itu tidak lagi memiliki kunci kontak jadi bisa diambil oleh siapa saja, termasuk Jainal. "Motor itu kan tidak pakai kunci kontak jadi kapan saja orang bawa boleh. Nah saat itu katanya Jainal datang ke kantor dan kami tidak tahu, saat kami pulang pukul 04.00 subuh saya lihat motor sudah tidak ada, dan harap saya motor itu sudah di ambil oleh Jainal," jelasnya. (Buyung Potabuga/can) Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)
#Polisi #Beltim #motor hilang #Polres Boltim