MANADOPOST.ID - Bupati Oskar Manoppo menghadiri rapat koordinasi Asistensi Efisiensi Belanja Daerah oleh Pemerintah Provinsi Suwesi Utara, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (12/3/).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, didampingi Gubernur Sulut Yulius Stevanus.
Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut, untuk menindaklanjuti instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. "
Dalam sambutannya, Bima mengimbau kepada pemerintah daerah untuk perlu melakukan efisiensi dan realokasi APBD 2025 melalui dua tahap, pergeseran dan perubahan.
"Disesuaikan dengan aswacita, visi-misi kepala daerah dan kemudian dirumuskan dalam RPJMD. Ini telah diefisiensikan.
"Postur APBD harus untuk kepentingan rakyat, salah satunya untuk pengentasan kemiskinan ekstrim,” tambahnya.
Tak hanya Wamendagri, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Sumule Tumbo, juga turut memberi materi terkait gambaran umum pengelolaan keuangan daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Sulut, Bupati dan Wali Kota se-Sulut, sekretaris daerah, jajaran OPD terkait yakni inspektur daerah, kepla badan keuangan, kabag hukum, serta kabag pengadaan barang dan jasa di masing-masing daerah. (Novianti Kansil)
Editor : Kenjiro Tanos