Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Dua Ranperda Strategis Dibahas Paripurna, Wabup Argo Tegaskan Arah Hukum Inklusif di Boltim

Kenjiro Tanos • Rabu, 14 Januari 2026 | 15:48 WIB
Photo
Photo

MANADOPOST.ID – Wakil Bupati Argo V Sumaiku menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam agenda Pembicaraan Tingkat II terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah strategis, Senin (12/1/2026).

Paripurna ini menjadi momentum penting dalam penguatan fondasi hukum daerah yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan dan perlindungan hak masyarakat.

Dua ranperda yang dibahas masing-masing mengatur Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah serta Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

Dalam sambutannya, Wabup Argo menekankan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah memiliki peran krusial sebagai instrumen perencanaan hukum daerah.

Melalui propemperda, pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dalam menentukan prioritas pembentukan perda agar regulasi yang lahir benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan arah pembangunan daerah, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dinilai membawa nilai kemanusiaan yang kuat.

Menurut Argo, regulasi ini mencerminkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi penyandang disabilitas sebagai bagian utuh dari masyarakat.

Ia menegaskan, perda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam merumuskan kebijakan dan program yang menjunjung prinsip kesetaraan, inklusivitas, non-diskriminasi, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Lebih lanjut, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti penetapan kedua ranperda ini melalui langkah konkret, mulai dari penyusunan peraturan pelaksana, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, peningkatan kapasitas aparatur, hingga pelibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.

Argo menilai persetujuan bersama ini menjadi bukti sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem hukum daerah yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia pun berharap, peraturan daerah yang akan ditetapkan nantinya dapat diimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab, sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (Novianti Kansil)

Editor : Kenjiro Tanos
#Boltim #paripurna #Argo Sumaiku #DPRD Boltim