Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bupati Oskar Serahkan Santunan Duka Rp42 Juta kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kenjiro Tanos • Senin, 19 Januari 2026 | 17:17 WIB
Photo
Photo

MANADOPOST.ID — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo menyerahkan santunan duka kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia beberapa hari lalu. L

Penyerahan santunan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Boltim, Senin (19/1/2026), sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya.

Santunan sebesar Rp42 juta diterima langsung oleh istri almarhum Ali Mamonto.

Dalam sambutannya, Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensi memberikan jaminan sosial bagi para pekerja di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Menurutnya, manfaat program tersebut terbukti nyata dan sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan.

Oskar juga menegaskan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, tidak hanya aparatur sipil negara, tetapi juga tenaga non-ASN, perangkat desa, pekerja sektor informal, pekerja swasta, hingga masyarakat pekerja lainnya.

Ia mengimbau agar perlindungan jaminan sosial dijadikan kebutuhan utama dalam menghadapi berbagai risiko kerja demi keselamatan dan kesejahteraan keluarga.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan Kartu Kepesertaan secara simbolis kepada Bupati Oskar Manoppo.

Penyerahan tersebut menjadi penanda komitmen dan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Boltim dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di daerah itu. (Novianti Kansil)

 

Editor : Kenjiro Tanos
#BPJS Ketenagakerjaan #Boltim #Oskar Manoppo