MANADOPOST.ID — Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo memimpin langsung penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Sekretariat Daerah, Rabu (21/1/2026).
Agenda ini menjadi langkah awal penguatan komitmen kinerja aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan program secara terukur dan bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Oskar menegaskan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani merupakan tahapan krusial dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Dokumen tersebut, kata dia, berfungsi sebagai instrumen utama untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, yakni mampu mempertanggungjawabkan manfaat dan hasil dari setiap program serta kegiatan yang dilaksanakan.
Menurut Oskar, penandatanganan perjanjian kinerja memiliki nilai strategis karena menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Selain itu, perjanjian ini juga menjadi tolok ukur kinerja yang digunakan sebagai dasar evaluasi, pemberian penghargaan, hingga penerapan sanksi, sekaligus alat ukur keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi.
Perjanjian kinerja juga diposisikan sebagai pedoman monitoring, evaluasi, dan supervisi perkembangan kinerja, serta dasar penetapan sasaran kinerja perangkat daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Oskar turut menandatangani Pakta Integritas yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Ia berharap penandatanganan tersebut mampu menumbuhkan semangat baru dalam mencapai target kinerja yang telah disepakati bersama, sekaligus memperkuat budaya kerja aparatur yang menjunjung tinggi keterbukaan, kejujuran, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Novianti Kansil)
Editor : Kenjiro Tanos