MANADOPOST.ID — Upaya memperkuat pemerintahan yang bersih dan transparan kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Bupati Oskar Manoppo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama seluruh pemerintah daerah se-Sulawesi Utara di Manado, Selasa (12/5).
Kehadiran Bupati Oskar dalam forum tersebut menjadi bagian dari langkah konkret Pemkab Boltim mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, khususnya dalam sektor pelayanan pertanahan dan tata ruang yang dinilai rawan praktik korupsi.
Dalam rakor itu, Bupati Oskar bersama Gubernur Sulawesi Utara dan para kepala daerah lainnya menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah. Penandatanganan tersebut difokuskan pada transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang guna menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efektif, terbuka, dan berintegritas.
“Hari ini kami menyepakati langkah konkret untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih. Fokusnya adalah bagaimana transformasi di bidang pertanahan dapat mendorong penguatan ekonomi di daerah,” ujar Oskar Manoppo.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah bersama KPK RI dan Kementerian ATR/BPN menyiapkan sembilan program strategis yang akan menjadi fokus penguatan sistem pelayanan dan pengawasan. Program itu mencakup integrasi Nomor Identitas Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), sinkronisasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, terdapat pula program sensus berbasis geospasial, penyatuan kawasan pertanian berkelanjutan dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta penataan ulang penguasaan dan penggunaan lahan untuk mendukung pembangunan daerah.
Menurut Oskar, sinergi lintas sektor yang berada di bawah supervisi langsung KPK RI dan Kementerian ATR/BPN tersebut diharapkan mampu meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus memberi kepastian hukum kepada masyarakat terkait pelayanan pertanahan.
“Semoga kolaborasi ini semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan pasti bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, jajaran sekretaris daerah, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara, serta para kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. (Novianti Kansil)
Editor : Kenjiro Tanos