APBD Boltim 2025 Surplus Rp16,5 Miliar, Oskar Beberkan Capaian di Hadapan DPRD
Kenjiro Tanos• Selasa, 9 Juni 2026 | 16:02 WIB
Bupati Oskar Manoppo memaparkan realisasi APBD 2025
MANADOPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menutup Tahun Anggaran 2025 dengan catatan positif. Di tengah berbagai tantangan pembangunan, daerah ini berhasil membukukan surplus anggaran sebesar Rp16,5 miliar yang menjadi salah satu indikator stabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Boltim Oskar Manoppo saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam agenda Pembahasan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (8/6/2026). Oskar hadir didampingi Wakil Bupati Argo V Sumaiku.
Dalam rapat tersebut, Oskar menjelaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” ujar Oskar di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Berdasarkan laporan yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp552.277.042.893,68 atau 98,15 persen dari target setelah perubahan anggaran. Capaian tersebut ditopang oleh realisasi pendapatan transfer sebesar 98,26 persen serta penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah yang mencapai 99,22 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp444.785.554.751,88 atau 94,60 persen dari total anggaran yang tersedia. Menurut Oskar, penggunaan anggaran difokuskan untuk mendukung program prioritas pembangunan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan tepat sasaran.
Dari hasil pengelolaan keuangan tersebut, APBD Boltim Tahun 2025 mencatat surplus sebesar Rp16.513.071.981,80. Selain itu, pemerintah daerah juga membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp20.930.485.458,88 yang akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program pembangunan pada tahun anggaran 2026.
Oskar menilai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam proses pembangunan daerah, mulai dari DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah hingga masyarakat.
“Prestasi dan capaian ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan konstruktif dari DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, hingga seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan memasuki tahapan berikut sebelum dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Oskar berharap proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Boltim atas sinergi yang terus terjalin dalam mengawal pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. (Novianti Kansil)