Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bayar Pajak Kini Cukup Scan HP, Bupati Oskar Resmikan Inovasi QRIS untuk Warga Boltim

Kenjiro Tanos • Jumat, 12 Juni 2026 | 19:05 WIB
Pemkab Boltim resmi menghadirkan pembayaran pajak PBB-P2 melalui QRIS. Bayar pajak kini cukup scan, praktis dan tanpa antre.
Pemkab Boltim resmi menghadirkan pembayaran pajak PBB-P2 melalui QRIS. Bayar pajak kini cukup scan, praktis dan tanpa antre.
 
 
MANADOPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik.
 
Langkah terbaru ditandai dengan peluncuran sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui fitur QRIS yang terintegrasi langsung pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
 
Inovasi tersebut diluncurkan bersamaan dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 Tahun 2026 oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo di Lantai III Kantor Bupati Boltim, Kamis (11/6).
 
Peluncuran fitur QRIS menjadi terobosan baru yang memungkinkan masyarakat membayar pajak hanya dengan memindai kode melalui telepon genggam. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
 
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa dokumen SPPT dan DHKP yang diserahkan kepada pemerintah kecamatan bukan sekadar administrasi perpajakan, melainkan instrumen penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Menurutnya, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh warga, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, hingga sektor pendidikan dan program kesejahteraan masyarakat.
 
“Pajak yang dipungut dari masyarakat pada hakikatnya akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, peningkatan mutu pendidikan dan berbagai program kesejahteraan rakyat,” ujar Oskar.
 
Ia menyebut peluncuran pembayaran pajak berbasis QRIS sebagai tonggak penting dalam implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi harus datang ke lokasi pembayaran atau mengantre untuk menunaikan kewajiban perpajakan.
 
Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, penggunaan QRIS juga dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas transaksi, meminimalkan potensi kebocoran pendapatan, serta mempercepat penerimaan kas daerah.
 
“Digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan demi pelayanan publik yang lebih cepat, transparan dan terpercaya,” tegasnya.
 
Oskar juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk memperluas sosialisasi penggunaan QRIS kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap sistem pembayaran digital akan mendorong meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
 
Pemerintah daerah berharap inovasi tersebut mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi.
 
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Boltim, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Darman T.B. Hutabarat, pimpinan Bank SulutGo Cabang Tutuyan, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, sangadi serta aparatur pengelola pajak daerah.
 
Pada akhir kegiatan, Bupati Oskar Manoppo secara simbolis menyerahkan SPPT kepada para camat dan melakukan uji coba pembayaran pajak menggunakan QRIS di hadapan para peserta sebagai bentuk demonstrasi langsung kemudahan layanan yang kini dapat dinikmati masyarakat Boltim. (Novianti Kansil)
Editor : Kenjiro Tanos
#Bupati Oskar Manoppo #QRIS Boltim #Pajak PBB-P2 Boltim #Digitalisasi pelayanan publik #Pembayaran pajak QRIS