Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemkab Boltim Gandeng Kejari Kotamobagu, Oskar: Cegah Masalah Hukum Sebelum Terjadi

Kenjiro Tanos • Senin, 15 Juni 2026 | 14:19 WIB
Pemkab Boltim dan Kejari Kotamobagu resmi menandatangani MoU untuk memperkuat pencegahan dan mitigasi risiko hukum.
Pemkab Boltim dan Kejari Kotamobagu resmi menandatangani MoU untuk memperkuat pencegahan dan mitigasi risiko hukum.
 
 
MANADOPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengambil langkah antisipatif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
 
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Aula Kejari Kotamobagu, Jumat (12/6/2026).
 
Kerja sama ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mencegah munculnya persoalan hukum yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana, mengatakan MoU tersebut menjadi fondasi awal untuk membangun koordinasi yang lebih kuat antara kejaksaan dan pemerintah daerah.
 
Menurutnya, terdapat lima ruang lingkup utama yang akan menjadi fokus kerja sama, yakni bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
 
“MoU ini adalah pintu awal kerja sama sehingga diperlukan keterbukaan agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Kami berkomitmen untuk saling mendukung dalam upaya pencegahan permasalahan hukum yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah,” ujar Tasjrifin.
 
Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo menegaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat prinsip pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
 
Menurut Oskar, pemerintah daerah kerap berhadapan dengan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan aspek perdata maupun tata usaha negara. Karena itu, pendekatan pencegahan dan mitigasi risiko dinilai menjadi langkah yang paling efektif untuk menghindari potensi penyimpangan sejak dini.
 
“Kami menyadari bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, berbagai dinamika hukum perdata maupun tata usaha negara seringkali dihadapi. Fokus utama kita adalah aspek pencegahan dan mitigasi risiko hukum sedini mungkin guna mencegah terjadinya penyimpangan,” kata Oskar.
 
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan Jaksa Pengacara Negara.
 
Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai bentuk pendampingan hukum, mulai dari legal opinion, legal assistance hingga legal audit, dapat berjalan optimal.
 
Lebih lanjut, Oskar berharap Kejaksaan Negeri Kotamobagu tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
 
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Oskar Manoppo dan Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana. Prosesi tersebut disaksikan sejumlah pejabat daerah dan jajaran kejaksaan sebagai simbol penguatan sinergi antara kedua institusi.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Boltim Argo Vinsensius Sumaiku, Ketua DPRD Samsudin Dama, Sekretaris Daerah Mohamad Iksan Pangalima, serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (Novianti Kansil)
Editor : Kenjiro Tanos
#MoU Pemkab Boltim #tata kelola pemerintahan #Kejari Kotamobagu #Oskar Manoppo #Pemkab Boltim