Wabup Argo: Naik Pangkat Bukan Formalitas, ASN Boltim Harus Lulus Kompetensi
Kenjiro Tanos• Rabu, 8 Juli 2026 | 04:31 WIB
Wabup Argo Sumaiku membuka Ujian Dinas dan UPKP ASN Boltim 2026, menegaskan kenaikan pangkat harus diiringi kompetensi dan integritas.
MANADOPOST.ID — Kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh dipandang sebagai sekadar tahapan administratif.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, saat membuka Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) ASN Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar BKPSDM Kabupaten Boltim bekerja sama dengan Kantor Regional XI BKN Manado itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan peningkatan jenjang karier ASN berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, Argo menegaskan setiap ASN yang memperoleh kenaikan pangkat harus memiliki kompetensi, kapasitas, serta wawasan yang sesuai dengan tanggung jawab jabatan yang akan diemban.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap ASN yang naik pangkat memiliki kompetensi dan wawasan yang linier dengan tanggung jawab baru yang akan diemban,” ujar Argo.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti seluruh tahapan ujian dengan sungguh-sungguh serta menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. Menurutnya, hasil ujian bukan hanya menjadi syarat administrasi, tetapi juga harus menjadi titik awal lahirnya inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Laksanakan ujian dengan fokus dan penuh percaya diri, menjunjung tinggi integritas serta kejujuran selama pelaksanaan ujian, dan jadikan hasil ujian sebagai momentum menghadirkan inovasi yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Pembukaan ujian turut dihadiri Kepala Kantor Regional XI BKN Manado bersama tim penguji dan fasilitator, Sekretaris Daerah Kabupaten Boltim, Kepala BKPSDM Boltim, serta para peserta Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya ASN yang profesional, kompeten, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin berkembang. (Novianti Kansil)