Bupati Oskar Dorong Hukuman Berlapis untuk Koruptor Tambang di Seminar Kejati Sulut

Kenjiro Tanos • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:13 WIB
Bupati Oskar mendukung penegakan hukum korupsi pertambangan melalui penerapan sanksi kumulatif demi memulihkan kerugian negara dan lingkungan.
Bupati Oskar mendukung penegakan hukum korupsi pertambangan melalui penerapan sanksi kumulatif demi memulihkan kerugian negara dan lingkungan.
 
MANADOPOST.ID – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum di sektor pertambangan ditegaskan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, saat menghadiri Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (4/8).
 
Seminar yang dibuka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, mengangkat tema “Konstruksi Hukum Penindakan Mega Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif antara Korupsi dan Kejahatan Ekologi Guna Pemulihan Kerugian Negara.”
 
Tema tersebut menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang tidak hanya menghukum pelaku korupsi, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
 
Oskar menilai forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah terhadap perkembangan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam.
 
“Forum ilmiah seperti ini sangat penting sebagai sarana strategis untuk memperkuat pemahaman mengenai perkembangan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan,” ujar Oskar.
 
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepatuhan terhadap hukum.
 
Dalam seminar tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai penerapan sanksi kumulatif terhadap pelaku korupsi di sektor pertambangan. Pendekatan itu dinilai mampu mengoptimalkan pemulihan kerugian negara sekaligus mempercepat pemulihan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang melanggar hukum.
 
Melalui kegiatan itu, Kejati Sulut juga mendorong terbangunnya kesamaan perspektif di kalangan pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menerapkan instrumen hukum secara lebih efektif.
 
Harapannya, pemberantasan korupsi di sektor pertambangan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat. (Novianti Kansil)
Editor : Kenjiro Tanos
Bupati Oskar Manoppo Seminar Kejati Sulut Korupsi Pertambangan Kejati Sulawesi Utara