Bupati Oskar Turun ke Lanut, Relokasi Warga Dikaji

Kenjiro Tanos • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 17:19 WIB
Bupati Oskar meninjau kondisi Desa Lanut yang diwarnai rumah retak dan lubang. Pemkab Boltim mengkaji legalitas hingga opsi relokasi.
Bupati Oskar meninjau kondisi Desa Lanut yang diwarnai rumah retak dan lubang. Pemkab Boltim mengkaji legalitas hingga opsi relokasi.

 

MANADOPOST.ID — Keretakan rumah warga dan munculnya sejumlah lubang di kawasan Desa Lanut, Kecamatan Modayag, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Bupati Oskar Manoppo turun langsung ke lokasi, Sabtu (5/9), untuk melihat kondisi sekaligus memastikan keluhan masyarakat ditindaklanjuti.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Tim Terpadu dan sejumlah unsur terkait, sebagai tindak lanjut pertemuan Pemkab Boltim dengan masyarakat Desa Lanut sebelumnya.

Oskar menegaskan pemerintah daerah tidak akan membiarkan persoalan yang menyangkut masyarakat berlarut tanpa penanganan. Termasuk di dalamnya persoalan yang berkaitan dengan aktivitas KUD Nomontang di wilayah Desa Lanut.

“Kami turun ke lapangan ini, atas pertemuan kemarin dengan masyarakat Lanut. Intinya pemerintah daerah tidak ada pembiaran dengan kasus yang ada di sini,” tegas Oskar.

Menurutnya, Pemkab Boltim akan melakukan kajian secara menyeluruh sebelum menentukan langkah penanganan. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut kondisi di lapangan, tetapi juga aspek teknis, legalitas serta dokumen lingkungan yang menjadi dasar aktivitas di kawasan tersebut.

Dokumen seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun UKL-UPL turut menjadi bagian yang akan ditelusuri untuk memastikan kegiatan yang berlangsung telah sesuai ketentuan.

“Semua persoalan ini kami akan bahas, tentang teknis dan lain sebagainya. Apakah yang ada di seputaran ini legalitasnya dan lain sebagainya, pemerintah akan kaji,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, Oskar juga melihat langsung kondisi sejumlah rumah warga yang mengalami keretakan serta lubang-lubang yang terdapat di sekitar kawasan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan keamanan warga yang bermukim di wilayah terdampak.

Pemkab Boltim pun membuka opsi relokasi jika hasil kajian teknis nantinya menunjukkan bahwa pemindahan warga menjadi langkah yang diperlukan demi keselamatan.

Namun, rencana tersebut belum menjadi keputusan. Pembahasannya akan dilakukan lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait, termasuk KUD Nomontang dan pemilik lahan di Desa Lanut.

“Terjadi persoalan keretakan rumah, kemudian segala macam yang lubang-lubang di atas itu, apakah akan langkah relokasi ke lahan lain, itu akan dibahas secara khusus dengan pihak Nomontang ataupun pihak pemilik lahan,” kata Oskar.

Pemerintah daerah kini menunggu hasil kajian sebagai dasar menentukan langkah berikutnya, dengan kondisi dan keselamatan masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama. (Novianti Kansil)

Editor : Kenjiro Tanos
Bupati Oskar Manoppo Desa Lanut KUD Nomontang relokasi warga Lanut Boltim