Boltim Gandeng Tangsel, Sistem Pajak dan Pertanahan Jadi Sorotan

Kenjiro Tanos • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 22:23 WIB
Pemkab Boltim menggandeng Tangsel untuk mengadopsi inovasi pelayanan publik, termasuk sistem geospasial yang mengintegrasikan data tanah dan pajak.
Pemkab Boltim menggandeng Tangsel untuk mengadopsi inovasi pelayanan publik, termasuk sistem geospasial yang mengintegrasikan data tanah dan pajak.

 

MANADOPOST.ID — Penguatan pelayanan publik di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai diarahkan pada pemanfaatan inovasi dan teknologi yang telah diterapkan daerah lain.

Langkah itu ditempuh Pemkab Boltim melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), khususnya dalam pengembangan potensi daerah serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati Boltim Oskar Manoppo dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davniec di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9).

Pemkab Boltim menggandeng Tangsel untuk mengadopsi inovasi pelayanan publik, termasuk sistem geospasial yang mengintegrasikan data tanah dan pajak.
Pemkab Boltim menggandeng Tangsel untuk mengadopsi inovasi pelayanan publik, termasuk sistem geospasial yang mengintegrasikan data tanah dan pajak.

Oskar mengatakan, kolaborasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarpemerintah daerah, tetapi juga menjadi kesempatan bagi Boltim untuk mempelajari inovasi yang telah berjalan di Tangsel dan menyesuaikannya dengan kebutuhan daerah.

“Kerja sama ini menjadi ruang untuk saling belajar. Apa yang sudah dikembangkan di Tangerang Selatan akan kita pelajari dan sesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di Bolaang Mongondow Timur,” ujar Oskar.

Salah satu bentuk kerja sama yang turut diteken yakni perjanjian tentang Replikasi dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).

Pemkab Boltim menggandeng Tangsel untuk mengadopsi inovasi pelayanan publik, termasuk sistem geospasial yang mengintegrasikan data tanah dan pajak.
Pemkab Boltim menggandeng Tangsel untuk mengadopsi inovasi pelayanan publik, termasuk sistem geospasial yang mengintegrasikan data tanah dan pajak.

 

Perjanjian tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Boltim M Iksan Pangalima bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Boltim Moh Rezhah Mamonto. Melalui skema ini, Pemkab Boltim akan memperoleh pendampingan substantif, transfer pengetahuan proses bisnis, pelatihan operasional hingga konsultasi tata kelola penerapan sistem.

Teknologi tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan daerah. Salah satunya melalui keterhubungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), sekaligus mendukung validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kerja sama Boltim-Tangsel ini diharapkan memperluas pemanfaatan inovasi dalam tata kelola pemerintahan sekaligus membantu daerah meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan pelayanan publik berbasis data. (Advetorial)

Editor : Kenjiro Tanos
Pajak daerah Boltim SISGITA Oskar Manoppo Tangerang Selatan Pemkab Boltim