Bupati Oskar Rombak 35 Pejabat, Terapkan Sistem Meritrokasi

Kenjiro Tanos • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 15:28 WIB
Bupati Oskar melantik 35 pejabat Boltim dengan sistem meritokrasi, berbasis kompetensi, integritas, kinerja, dan rekam jejak.
Bupati Oskar melantik 35 pejabat Boltim dengan sistem meritokrasi, berbasis kompetensi, integritas, kinerja, dan rekam jejak.

 

MANADOPOST.ID – Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur kembali menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepada 35 pejabat manajerial dan non-manajerial, pada Jumat (25/9).

Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo  menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik.

Ia menegaskan, bahwa jajaran pejabat yang terpilih didasarkan pada kompetensi, integritas, serta rekam jejak yang solid.

Bupati Oskar melantik 35 pejabat Boltim dengan sistem meritokrasi, berbasis kompetensi, integritas, kinerja, dan rekam jejak.
Bupati Oskar melantik 35 pejabat Boltim dengan sistem meritokrasi, berbasis kompetensi, integritas, kinerja, dan rekam jejak.

 

"Setiap jabatan yang dipercayakan mengandung tanggung jawab, kewenangan dan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas. Jabatan bukanlah tujuan, melainkan instrumen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Oskar.

Ia juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik, agar tidak melihat jabatan sebagai posisi atau status, melainkan sebagai ruang pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Sebab, semakin tinggi tanggung jawab yang diberikan, semakin besar pula tuntutan untuk memberikan keteladanan, mengambil keputusan secara tepat, serta memastikan setiap program pemerintahan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Tugas besar telah menanti kalian. Dimana. pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat harus menjadi fokus, serta tujuan utama," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Oskar juga menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem meritokrasi dalam proses pengisian jabatan, yakni berdasarkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki oleh ASN.

Bupati Oskar melantik 35 pejabat Boltim dengan sistem meritokrasi, berbasis kompetensi, integritas, kinerja, dan rekam jejak.
Bupati Oskar melantik 35 pejabat Boltim dengan sistem meritokrasi, berbasis kompetensi, integritas, kinerja, dan rekam jejak.

 

Dimana, penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab Boltim sedang berproses dan tinggal menunggu tahapan ekspose di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan diterapkannya sistem ini, lanjut Oskar, kinerja dan pencapaian target seluruh pejabat akan dievaluasi secara berkala.

"Pejabat yang mampu menerjemahkan, serta menjalankan visi-misi pimpinan daerah dengan baik akan dipertahankan hingga dipromosikan. Bagi pejabat yang tidak bisa mengikuti ritme kerja, dengan sendirinya akan tereliminasi oleh sistem yang ada," pungkasnya. (Advetorial)

Editor : Kenjiro Tanos
Bupati Oskar 35 pejabat meritokrasi ASN Boltim Pemkab Boltim