PhotoMANADOPOST-ID. Ketegasan dan komitmen Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memeriksa semua kelengkapan berkas penumpang di Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado memang patut diacungi jempol. Namun sayang ketegasan tersebut tidak dibarengi dengan ketelitian. Alhasil penumpang pun dirugikan. Contoh kasus, Jumat (3/7) pagi tadi. Seorang penumpang dari Provinsi Gorontalo atas nama Abdul Malik Hatari harus gagal berangkat karena kelalaian petugas KKP. " Jadi saya dari Gorontalo. Semua persyaratan penumpang sudah saya cantumkan. Termasuk Rapid Test. Tapi hasil Rapid Test saya ditolak, dengan alasan tidak masuk dalam klinik terdaftar. Padahal jelas-jelas ini adalah legal," katanya. Lanjutnya, pesawat saya Wings Air berangkat Pukul 09.30 WITA. Saya sudah bermohon untuk masuk ke dalam bandara tidak diizinkan. Baru pada pukul 09.25 Wita saya diizinkan masuk. Namun sayang pesawat sudah berangkat," keluhnya. Dia pun menyesali pemeriksaan dari KKP. Karena dianggap kurang teliti. Akibat hal tersebut dia pun harus rela membeli tiket baru untuk keberangkatan Pukul 12.00 Wita, dengan harga yang jauh lebih mahal. " Saya terpaksa beli tiket lagi. Harganya jauh lebih mahal. Padahal saya ada kedukaan. Seharusnya KKP melakukan pemeriksaan yang benar. Saya sudah katakan hasil rapid tes saya dari Gorontalo. Di dalam surat hasil rapid pun tertera alamat Gorontalo, tapi saya tidak diizinkan karena katanya kliniknya tidak terdaftar. Kalau sudah begini kami penumpang sangat rugi, " tukasnya. Terpisah, pihak KKP Manado Vivi Polak menjelaskan, memang hasil Rapid Test harus dari klinik yang menjadi rujukan Covid-19. Jika tidak, maka pihaknya tidak mengizinkan masuk. Namun kemudian dia memberikan klarifikasinya, soal hasil Rapid Test milik penumpang di atas. "Oh penumpang dari Gorontalo. Itu bisa. Karena di Gorontalo klinik itu terdaftar dan menjadi rujukan. Seharusnya bisa, " katanya. Menanggapi hal ini lagi, Hatari menampik, jika dari Pukul 08.00 Wita dia sudah memperlihatkan surat keterangan Rapid Test. Yang tertulis lengkap dari Gorontalo. "Mereka pasti sudah lihat dan saya sudah beritahukan. Ini karena lalay saja," tutupnya. Diketahui, Hatari sendiri melakukan Rapid Tes di Labotorium Klinik legal yang ada di Gorontalo. (ayu) Editor : Clavel Lukas