Soal Rapid Test Gratis, Sulut Diminta Contohi Sulsel
Clavel Lukas• Rabu, 8 Juli 2020 | 07:54 WIB
Ilustrasi. (Dok MP)MANADOPOST.ID— Mulai Rabu (8/7) hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam hal ini Dinas Kesehatan, bekerjasama dengan pihak Maskapai Nasional Garuda Indonesia resmi melayani repid test secara gratis bagi para penumpang. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat, untuk melakukan penerbangan bersama Garuda Indonesia. “Nantinya para penumpang akan mendapatkan surat keterangan hasil rapid test COVID-19 yang berlaku selama 14 hari sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan Gugus Tugas COVID-19,” sebutnya. Dia berharap minat dan kepercayaan masyarakat untuk melakukan penerbangan akan semakin meningkat seiring dengan komitmen Garuda Indonesia dalam menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman melalui berbagai kemudahan di era kenormalan baru selaras dengan upaya penerapan protokol kesehatan yang secara konsisten dijalankan di seluruh touch point layanan penerbangan Garuda Indonesia Terobosan yang dilakukan Pemprov Sulsel ini pun mendapatkan tanggapan dari warga Sulut. Bahkan banyak dari warga yang berharap jika Pemprov Sulut bisa mencontohi hal itu. “Saat ini memang banyak penumpang yang dirugikan karena ketidakpastian rapid test. Alangkah baiknya memang ada rujukan rapid test yang diberikan pemerintah dan juga pihak maskapai di Sulut. Agar kami bisa lebih mudah,” pinta Anita, salah satu warga. Karena, lanjutnya, selama ini, ada banyak penumpang yang gagal berangkat karena bermasalah dengan rapid test. “Lebih bagus lagi jika rapid test itu disediakan di dalam bandara, biar bisa lebih mudah,” imbaunya. Di sisi lain, Ekonom Sulut menilai, penyediaan tempat rapid test oleh pihak maskapai memang sangat perlu dilakukan. Apalagi saat ini, menurutnya jumlah penumpang terus mengalami peningkatan. Sementara hasil rapid test yang selama ini menjadi syarat masih diragukan akurasinya. Sehingga untuk memitigasi penyebaran Covid-19 hal itu perlu dilakukan. Tentunya dengan dukungan dari pemerintah. “Jika rapid test nya gratis itu memang bagus. Karena kasiang juga penumpang sudah beli tiket mahal dan harus dibebani lagi dengan biaya rapid test. Sehingga dukungan pemerintah pun sangat diperlukan,” tukasnya. Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel menegaskan, pihaknya belum akan melakukan Kerjasama dengan pihak maskapai untuk penyediaan rapid test. Mengingat pelaku perjalanan itu masuk dalam kategiri private goods dan bukan public goods. Sehingga tidak pada tempatnya untuk disediakan layanan rapid test. “Jika ada pemeriksaan dari BPK itu akan langsung jadi temuan,” tutupnya. (ayu) Editor : Clavel Lukas