Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Hasilkan 50 Ribu Ton per Hari, PLN UPDK Minahasa Dorong Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Daerah

Ayurahmi Rais • Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:00 WIB
Manager UPDK Minahasa, Andreas Arthur, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tomohon, Enos Pontororing, Ketua TP-PKK Tomohon Jeand
Manager UPDK Minahasa, Andreas Arthur, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tomohon, Enos Pontororing, Ketua TP-PKK Tomohon Jeand
MANADOPOST. ID--- Hasil produksi Fly Ash atau Bottom Ash (FABA) yang dihasilkan oleh PLTU Amurang dibawah naungan PLN UPDK Minahasa mencapai 50.000 MT. Keberadaan FABA ini pun bisa menjadi bahan utama dalam menyokong sebuah bangunan. Karena memiliki kualitas yang baik. Seperti hasil pantauan Manado Post, Selasa (26/10) kemarin, dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke 76, PLN UPDK Minahasa melalui program TJLSK menyelesaikan pembangunan Gereja Bukit Zaitun di Desa Tondangow kota Tomohon. Dimana, pembangunan Gereja tersebut menggunakan bahan campuran FABA. Manager UPDK Minahasa, Andreas Arthur menyebutkan, sebagai salah satu unit dibawah UPDK Minahasa PLTU Amurang memiliki sisa hasil pembakaran batu bara yang berupa fly ash dan bottom ash yang berasal dari boiler dan ESP. Dia menuturkan, sebelumnya FABA merupakan limbah B3. Namun berdasarkan PP No. 22 tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka jenis limbah FABA dari PLTU non Stocker tersebut telah dihapus (delisting) dari kategori limbah B3. "Hal tersebut disebabkan karena pembakaran batu bara pada boiler PLTU dilakukan pada temperature tinggi sehingga kandungan unburnt carbon didalam FABA sangat minim dan lebih stabil saat disimpan," jelasnya. Dia membeber, hasil data dari hasil kajian uji karakteristik terhadap FABA PLTU, yang dilakukan oleh Kementerian LHK tahun 2020 menunjukkan bahwa FABA PLTU masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun. Hasil uji karakterisitik menunjukkan bahwa FABA PLTU tidak mudah menyala dan tidak mudah meledak, suhu pengujian adalah di atas 140 derajat Fahrenheit. Hasil uji karakteristik FABA PLTU selanjutnya, adalah tidak ditemukan hasil reaktif terhadap Sianida dan Sulfida, serta tidak ditemukan korosif pada FABA PLTU. " Dengan demikian, dari hasil uji karakteristik menunjukan limbah FABA dari PLTU tidak memenuhi karakteristik sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun," tekannya. Selain itu, hasil evaluasi dari referensi yang tersedia, menyatakan bahwa hasil uji Prosedur Pelidian Karakteristik Beracun atau Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) terhadap limbah FABA, memberikan hasil uji bahwa semua parameter memenuhi baku mutu. Kemudian, hasil Uji Toksikolgi Lethal Dose-50 (LD50) dengan hasil, nilai LD50 > 5000 mg/kg berat badan hewan uji. Hasil kajian Human Health Risk Assessment (HHRA) yang telah dijalankan di lokasi untuk mengevaluasi potensi resiko bagi pekerja lapangan menunjukkan bahwa, tidak ada parameter yang melebihi Toxicity Reference Value (TRV) yang ditentukan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia yang didefinisikan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 2018. "Maka dapat disimpulkan dari hasil uji karakteristik beracun TCLP dan LD-50 menunjukkan bahwa FABA yang dihasilkan PLTU memiliki konsentrasi zat pencemar lebih rendah dari yang dipersyaratkan pada PP Nomor 22 Tahun 2021. Hasil uji kandungan radionuklida FABA PLTU juga menunjukkan masih di bawah yang dipersyaratkan," tambahnya. FABA dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kontruksi pengganti semen, sebagai roadbase, digunakan bahan baku pembuatan refraktori cor, penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang, memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang, stabilisasi tanah dan pengerasan lahan. Dalam pemanfaatan FABA, PLN UPDK Minahasa melaksanakan program penyelesaian pembangunan gereja Bukit Zaitun di desa Tondangow Kota Tomohon. Pemanfaatan FABA dalam program ini melalui pembuatan material batako, dan semen mortar untuk perekatan batako, proses lapisan dinding (plesteran) dan pengacian. Produk Batako sebelum menggunakan FABA menggunakan komposisi sebesar 20% semen dan 80% pasir dengan tingkat mutu beton kelas II atau 9,38 MPA, setelah menggunakan produk FABA pada tingkat mutu beton yang sama maka komposisi berubah menjadi 45% FABA, 15% semen dan 40% pasir. Untuk semen mortar sebelum menggunakan produk FABA menggunakan komposisi 15% semen dan 85% pasir, sedangkan dengan menggunakan FABA maka komposisi menjadi 45% FABA, 8% semen dan 42% pasir. Hal ini membuktikan bahwa FABA dapat menjadi bahan subtitusi semen dan pasir sehingga dapat mereduksi biaya material. Saat ini volume FABA ditempat penampungan FABA atau Ash Yard yang berada pada PLTU Amurang berkisar 50.000 MT, dan dengan volume tersebut maka peluang pemanfaatan FABA untuk pengembangan daerah masih terbuka besar. "PLN UPDK Minahasa mengajak seluruh pemerintah daerah untuk dapat memanfaatkan FABA tersebut dalam pengembangan daerahnya seperti pembangunan tempat rekreasi, rumah ibadah, fasilitas umum, pembangunan jalan ataupun proyek-proyek fisik lainnya," tutupnya. (*/ayu) Editor : Ayurahmi Rais
#PLN UPDK Minahasa #FABA Untuk Pembangunan Daerah #HLN ke 76 #PLTU Amurang #FABA