Produk dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ini membantu masyarakat Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara (Sulut) yang sedang membutuhkan pinjaman dana tunai tanpa adanya jaminan.
Dan ternyata 1.255 debitur di wilayah kerja BRI Regional Office Manado sudah mengajukan pinjaman tersebut.
Baca Juga: BI dan ISEI Optimis Ekonomi Sulut Tumbuh di Atas Lima Persen, Simak Penjelasannya
Angka itu didapat dari Januari tahun 2023 hingga 12 Juni 2023. Dimana, nilai outstanding (OS) mencapai 61.884.423. 418 dari total plafon tahunan sebesar Rp72.667.050.000. Artinya, masih ada Rp10.782.626.582 dana yang tersisa.
Regional CEO BRI Manado Luthfi Iskandar menuturkan, total debitur yang melakukan pinjaman BRIGuna ini terus mengalami peningkatan. "Desember 2022 lalu, jumlah debiturnya hanya 486. Juni tahun ini sudah ribuan," tuturnya.
Dia bersyukur, persentase Non Performing Loan (NPL) BRIGuna ini masih sangat terjaga. Jadi, semua dana yang dipinjamkan dapat dibalikkan oleh debitur sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Namun, pinjaman BRIGuna memang tidak terbuka untuk masyarakat umum. Hanya dikhususkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai dari BRI sendiri, BUMN, dan karyawan yang gajinya melalui BRI, TNI dan juga Polri.
Dimana, pinjaman BRIGuna ini dapat digunakan untuk pembiayaan produktif maupun non-produktif. Seperti pendidikan, kesehatan, pernikahan, renovasi rumah, pembelian barang bergerak maupun tidak bergerak, dan lainnya.
"Pengajuan pinjaman BRIGuna ini pun mudah. Jika memenuhi semua ketentuan dan persyaratan maka bisa langsung dicairkan," tukasnya.
Baca Juga: Di Temboan Minahasa, Plt Hukum Tua Dijabat Non PNS, Warga Menolak
Angka debitur yang terus bertambah dinilai Dr Robert Winerungan sebagai hal positif. Ekonom Sulut ini menjelaskan, BRIGuna BRI membantu perekonomian masyarakat.
Kenapa? Karena di zaman sekarang, masyarakat kerap tergiur dengan proses pinjaman dana cepat tanpa memperhatikan konsekuensi setelahnya. Tak heran jika banyak penipuan yang terjadi.
"Kasus pinjol ilegal tidak hanya menimpa masyarakat biasa. Tapi hampir semua kalangan. Sehingga keberadaan pinjol legal dari perbankan sangat penting, " katanya.
Namun, Winerungan mengimbau, keberadaan BRIGuna ini baiknya disosialisasi agar masyarakat yang masuk dalam kategori bisa lebih paham. Yang mana harus berhubungan saat melakukan pinjaman. "Agar nantinya tidak terjebak dalam pinjol ilegal," imbaunya.
Dia juga meminta BRIGuna harus melayani masyarakat dari aspek finansial, agar ekonomi masyarakat makin maju.
"Masyarakat yang dekat dengan lembaga finansial sangat berhubungan dengan kemajuan usaha yang berdampak pada kemajuan perekonomian," tukasnya.
Baca Juga: Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Tol Japek II, Ini Tugas Mereka
Sementara itu, dari data yang diperoleh dari OJK Sulutgomalut, hingga April 2023 lalu total debitur Sulut yang melakukan Pinjol sebanyak 179.017 debitur dengan nilai OS Rp419, 11 miliar. (ayu)
Editor : Ayurahmi Rais