MANADOPOST.ID- Senin (2/10) kemarin, sistem keuangan informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan yang menyebabkan, sehingga tak bisa diakses.
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan
atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat
dilakukan dengan secepatnya.
Diinformasikan pada Selasa, kemarin beberapa aplikasi sudah mulai dapat diakses kembali. Diantaranya, Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku.
Untuk aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.
OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen
untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem
informasi.
(ayu)
Editor : Ayurahmi Rais