Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tak Miliki Dokumen Resmi, Penyeludupan 250 Kg Daging Babi Digagalkan

Ayurahmi Rais • Senin, 5 Februari 2024 | 08:12 WIB
Sebanyak 250 Kg daging babi ilegal yang gagal diseledupkan.
Sebanyak 250 Kg daging babi ilegal yang gagal diseledupkan.

 

 

 

MANADOPOST.ID- Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut), kembali mengagalkan penyelundupan daging babi tanpa sertifikat karantina sebanyak 250 kilogram, di akhir pekan lalu.

Dari informasi, daging babi ilegal tersebut akan diberangkatkan dari pelabuhan ASDP Ferry Bitung menuju Ternate, Maluku Utara melalui kapal motor (KM) Dalente Woba.

Kepala satuan pelayanan pelabuhan laut Bitung, Zusane Katuuk menyebut modus penyelundupan ini adalah dengan menyembunyikan daging-daging babi beku dibalik sayur-sayuran untuk mengelabui pejabat karantina.

“Saat pengawasan rutin keberangkatan kapal di pelabuhan ASDP Ferry Bitung, tim kami mencurigai adanya 10 box sterofoam yang dilaporkan berisi brokoli. Setelah diperiksa ternyata semua box tersebut berisi daging babi dalam kemasan plastik dengan kuantitas yang berbeda-beda,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut) mengapresiasi pejabat karantina satpel bitung atas kerjanya yang optimal. Wayan sangat menyayangkan adanya upaya penyelundupan tersebut karena daging-daging tadi dikhawatirkan mengandung hama penyakit hewan.

“Daging babi yang dibawa antar area harus melalui tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium dan administrasi. Ini dilakukan untuk menjamin daging tersebut telah aman, dan dinyatakan bebas penyakit. Jika belum dilaporkan dan tidak memiliki sertifikat karantina, kami khawatir akan ada ancaman penyakit yang menyebar,” jelasnya.

Wayan menambahkan berdasarkan informasi, sampai dengan Desember 2023 masih ditemukan adanya laporan kasus kematian ternak babi di Provinsi Sulawesi Utara.

Kasus ini diduga sebagai African Swine Fever (ASF) atau flu babi Afrika yang dapat menyebabkan kematian masal pada ternak babi secara cepat.

"Meski tidak menularkan penyakit pada manusia, penularan penyakit tersebut jelas dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat, khususnya bagi peternak ataupun pedagang babi dan daging babi," tegasnya,

sembari menginformasikan untuk sementara, daging babi tersebut masih diamankan di Karantina Sulut untuk dilakukan tindakan lebih lanjut oleh tim penegakan hukum.

"Selain mengamankan barang bukti, seorang sopir taksi online selaku perantara juga diperiksa untuk dimintai keterangan," kuncinya. 

Editor : Ayurahmi Rais
#daging babi #daging babi ilegal #Penyeludupan Hewan