MANADOPOST.ID- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado tidak hanya berperan dalam mengawasi bahan dan produk pangan, tetapi juga berkomitmen mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya di Wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Salah satu bentuk dukungan nyata yang diberikan adalah kemudahan dalam memperoleh izin edar bagi produk pangan olahan UMKM.
Untuk mewujudkan hal tersebut, BPOM menghadirkan Pintu Mapalus Kawanua, sebuah layanan digital terintegrasi yang mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan, meningkatkan literasi, serta mempercepat proses legalisasi produk.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Makanan Terbaik untuk Sahur agar Tidak Mudah Lapar Saat Puasa
Dalam regulasi BPOM, produk pangan olahan diklasifikasikan berdasarkan tingkat risikonya menjadi tiga kategori: rendah, menengah, dan tinggi. Produk pangan dengan risiko rendah, seperti keripik dan makanan ringan lainnya, dapat memperoleh izin edar melalui Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Sementara itu, produk pangan dengan risiko kecil, menengah, hingga tinggi wajib memiliki izin MD dari BPOM. "Namun, bagi pelaku usaha dengan produk pangan berisiko rendah yang ingin meningkatkan kredibilitas dan memperluas pasarnya, mereka juga dapat mengajukan izin MD BPOM secara sukarela," tegas Kepala Balai POM Manado Agus Yudi Prayudana, S.Farm, Apt, MM, ketika diwawancarai Manado Post di ruang kerjanya, Kamis (13/3) pagi.
Ia menjelaskan, sebagai bagian dari transformasi digital, Pintu Mapalus Kawanua, diluncurkan sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengurus izin tanpa harus datang langsung ke kantor BPOM, terutama bagi mereka yang berada di luar Kota Manado.
Melalui platform ini, pelaku UMKM dapat mendaftarkan izin MD secara online, mengakses informasi mengenai perizinan dan regulasi, serta berkonsultasi langsung dengan petugas BPOM melalui fitur WhatsApp yang tersedia.
"Selain itu, website ini juga dilengkapi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dapat menjawab berbagai pertanyaan terkait izin edar dan standar keamanan pangan," bebernya.
Selain melalui layanan digital, BPOM juga aktif melakukan pendekatan langsung kepada para pelaku UMKM melalui program jemput bola, dengan cara mengundang, mengajak, dan mendatangi langsung usaha-usaha kecil yang berpotensi berkembang.
Baca Juga: RHK GMIM Kamis 20 Maret 2025, 2 Korintus 10:6 Hukum Kedurhakaan Dengan Kasih Kristus
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan literasi para pelaku usaha mengenai pentingnya izin edar serta standar keamanan pangan yang harus dipenuhi sebelum produk dipasarkan.
Inovasi ini telah memberikan dampak positif yang signifikan. Pada tahun 2023, jumlah UMKM yang terdaftar di BPOM hanya sekitar 20 usaha. Namun, berkat kemudahan yang diberikan melalui Pintu Mapalus Kawanua, jumlah ini meningkat hingga 150 persen pada tahun 2024, dengan sekitar 70 UMKM yang telah memiliki izin edar.
BPOM juga menegaskan bahwa proses pendaftaran dan perpanjangan izin tidak memakan waktu lama, asalkan pelaku usaha serius dalam melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Orang Ketiga Pemicu Angka Percerian Talaud Meningkat, Tokoh Agama: Perkuat Hubungan dengan Tuhan
Dengan adanya Pintu Mapalus Kawanua, BPOM berharap semakin banyak UMKM yang mendapatkan legalitas resmi, sehingga produk mereka dapat bersaing di pasar yang lebih luas dengan jaminan keamanan pangan yang sesuai dengan standar nasional.
Editor : Ayurahmi Rais