Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Penjelasan BSG Soal Dugaan Biayai Perjalanan Dinas Pejabat, Bentuk Layanan untuk Pemegang Saham, Hormati Keputusan Hukum

Ayurahmi Rais • Senin, 30 Juni 2025 | 09:27 WIB
Photo
Photo


MANADOPOST.ID- Manajemen BSG Gorontalo yang diwakili Kepala Kantor Wilayah BSG Gorontalo Rudiyanto Katili mengungkapkan bahwa kedatangan Kejati Gorontalo pekan lalu merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan.

"Benar minggu lalu tim Kejaksaan datang. Tapi konteksnya hanya melakukan pemeriksaan dan mencocokan beberapa dokumen untuk keperluan pemeriksaan," sebutnya.

Saat dikonfirmasi soal dugaan pembiayaan perjalanan dinas pejabat, Katili dengan tegas mengatakan bahwa belum ada indikasi yang mengarah ke arah sana.

Menurutnya sebagai Bank Daerah, BSG memang sering melayani perjalanan dinas yang dilakukan oleh pemegang saham, dalam hal ini Wali Kota.

"Wali Kota kan pemegang saham. Jadi kalau ada permintaan perjalanan dinas, sering difasilitasi BSG," sebutnya.

Ditanya soal dugaan SPD Ganda, Katili masih enggan berkomentar. "Yang pasti kami hormati keputusan hukum," katanya.

Diketahui, sebelumnya, Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo melakukan penggeledahan di kantor cabang BSG dan rumah mantan Wali Kota Gorontalo Marten Taha pada Rabu lalu.. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan pembiayaan perjalanan dinas.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, mengatakan bahwa timnya mencari dokumen atau surat yang terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut.

"Ada hal-hal yang mungkin dokumen atau data yang dibutuhkan terkait dengan perjalanan dinas. Itulah yang harus kita telusuri," ujar Dadang.

 

Editor : Ayurahmi Rais
#BSG #Kajati #Penjelasan BSG Soal Dugaan Biayai Perjalanan Dinas Pejabat #Gorontalo #Bank SulutGo