MANADOPOST.ID- Meskipun dihadapkan dengan tekanan ekonomi global dan kebijakan efisiensi anggaran. Sulawesi Utara (Sulut) tetap memberikan kontribusi kepada negara melalui pendapatan.
Mengutip data yang disampaikan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulut, sampai akhir Mei 2025, pendapatan negara di Sulut sudah di angka Rp1,75 triliun. Atau 34,07 persen dari target tahunan yang ditetapkan.
Kepala Direktorat DJPb Sulut Hari Utomo, membeberkan, jika pajak masih menjadi sumber utama pendapatan negara dalam APBN Sulut. Dengan realisasi sebesar Rp1,15 triliun atau 31,47 persen dari target penerimaan perpajakan.
Selain pajak, lanjutnya, pendapatan negara lainnya juga berasal dari Bea dan Cukai. Realisasi pendapatan Bea dan Cukai sampai dengan akhir Mei 2025 adalah sebesar Rp46,37 miliar, dengan rincian penerimaan Cukai sebesar Rp6,41 miliar, Bea Masuk sebesar Rp6,95 miliar, dan realisasi penerimaan Bea Keluar sebesar Rp33,01 miliar.
"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga memberikan kontribusi pada pendapatan negara. Hingga akhir Mei 2025, PNBP telah terealisasi sebesar Rp598,62 miliar atau 40,55 persen dari target," bebernya.
Utomo menegaskan, APBN tetap menjadi "shock absorber" dampak dari gejolak dan ketidakpastian ekonomi di tingkat global. "APBN sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi di tingkat regional. Dengan demikian, APBN Sulut dapat mendukung stabilitas ekonomi dan pembangunan di daerah," kuncinya.
Editor : Ayurahmi Rais