Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bukan Lagi Atas Nama Pribadi, Rumah Ibadah Resmi Milik Lembaga, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertifikat untuk Lintas Agama di Sulut

Ayurahmi Rais • Kamis, 17 Juli 2025 | 16:28 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menyerahkan sertifikat kepada pemerintah daerah dan juga lembaga lintas agama di Sulut, Kamis (17/7/2025)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menyerahkan sertifikat kepada pemerintah daerah dan juga lembaga lintas agama di Sulut, Kamis (17/7/2025)


MANADOPOST.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke Indonesia Timur dengan menyambangi Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (17/7/2025).

Dalam kunjungan yang berlangsung di Grha Gubernur, Nusron tidak hanya menghadiri acara seremonial, namun turun tangan menjalankan sejumlah agenda strategis yang menjadi prioritas nasional dalam bidang pertanahan.

Kunjungan kerja kali ini difokuskan pada dua hal utama. Antara lain, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga keagamaan lintas agama, dan penyerahan sertifikat tanah kepada pemerintah daerah serta institusi keagamaan di Sulut.

 

Photo
Photo

Dalam kesempatan ini, Menteri menyaksikan langsung penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut dengan empat organisasi keagamaan besar, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut, Ketua Sinode GMIM, Keuskupan Manado, serta Pucuk Pimpinan Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM).

“Esensi dari kerja sama ini adalah memberikan perlindungan hukum dan jaminan legalitas bagi seluruh tempat ibadah.

Agar supaya ke depan tidak akan ada konflik, tidak diserobot orang, terlebih saat tanah atau aset itu sudah memiliki nilai ekonomis tinggi. Jika tidak segera disertifikasi, ini akan jadi masalah di masa depan,” tegas Nusron saat diwawancarai usai kegiatan.

Lebih lanjut, ia membeberkan kondisi aktual pertanahan nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki sekitar 70 juta hektare tanah non-hutan yang tersebar di seluruh wilayah.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 55 juta hektare yang telah bersertifikat, sementara masih ada sekitar 14,5 juta hektare yang belum memiliki dokumen hukum resmi.

“Sehingga saya meminta kepada Gubernur, wali kota, bupati, dan seluruh tokoh agama yang ada di Sulawesi Utara untuk terus menyampaikan kepada masyarakat agar segera mensertifikasi tanah mereka. Ini demi kepastian hukum, pengamanan aset, dan perlindungan ke depan,” imbaunya.

Baca Juga: Sah! HJP Dilantik, Putra Langowan Pertama yang Diangkat Prabowo di BUMN Pertamina Gas

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam mempercepat sertifikasi aset keagamaan.

“Mulai saat ini, rumah-rumah ibadah yang telah menerima sertifikat ini resmi menjadi milik lembaga keagamaan. Bukan lagi atas nama pribadi, tapi menjadi hak hukum institusi keagamaan secara sah," tegasnya.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikasi tanah keagamaan di seluruh Indonesia, yang saat ini baru mencapai 38 persen. Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan tokoh agama, diharapkan target penyelesaian dapat tercapai dalam waktu yang ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, dalam acara ini juga, Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan 113 sertifikat tanah kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan lembaga keagamaan.

Penyerahan ini merupakan bagian dari percepatan program reforma agraria dan sertifikasi aset negara serta tanah-tanah wakaf yang selama ini belum memiliki legalitas formal.

Berikut daftar rinci penerima sertifikat tanah:
Pemerintah Daerah:

1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa Utara – 2 bidang

 

2. Pemerintah Kota Manado – 30 bidang

Pemerintah Kabupaten Minahasa – 70 bidang

 

3. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara – 1 bidang

 

4. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau Tagulandang Biaro) – 5 bidang

5. Lembaga Keagamaan dan Tanah Wakaf:
Wakaf Kota Bitung atas nama Habyb Wisnu Ruci Yanto, Bagus Zainal Arifin, Sutrimin – 1 bidang

6. Wakaf Kota Kotamobagu atas nama Jasni Makalunsenge – 1 bidang

7. Wakaf Kabupaten Bolaang Mongondow atas nama Hasan Korompot – 1 bidang

8. Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa – 1 bidang

9.Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Kota Manado – 1 bidang

Total semuanya 113 sertifikat tanah diserahkan.

 

Editor : Ayurahmi Rais
#Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Nusron Wahid #Sulut #Menteri ATR BPN Nusron Wahid #Menteri Nusron Wahid #nusron wahid #BPN #Sertifikat Rumah Ibadah di Sulut