MANADOPOST.ID – Pemerintah memetakan sebaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di Sulawesi Utara (Sulut).
Berdasarkan data, tahun 2025, provinsi ini menerima pasokan Minyakita dari tiga produsen besar.
Antara lain, Salim Group (PT Salim Ivomas Pratama), Musim Mas Group (PT Agro Makmur Raya), dan Wilmar Group (PT Multi Nabati Sulawesi).
Pasokan tersebut disalurkan melalui 17 distributor resmi (D1/D2). Dari 14 kabupaten/kota yang menjadi lokasi pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK), Kota Kotamobagu tercatat sebagai satu-satunya daerah yang belum memiliki distributor resmi.
Berikut daftar titik distribusi Minyakita di Sulut:
*Kabupaten Bolaang Mongondow: Pasar Lolak
*Kabupaten Minahasa: Pasar Rakyat Tondano
*Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pasar Towoe
*Kabupaten Kepulauan Talaud: Pasar Beo
*Kabupaten Minahasa Selatan: Pasar 54 Amurang
*Kabupaten Minahasa Utara: Pasar Airmadidi
*Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Pasar Rakyat Boroko
*Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro: Pasar Tradisional Ulu Siau
*Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Pasar Kotabunan
*Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Pasar Soguo
*Kota Manado: Pasar Bersehati, Pasar Pinasungkulan
*Kota Bitung: Pasar Girian
*Kota Tomohon: Pasar Beriman Wilken
*Kota Kotamobagu: Pasar 23 Maret
Mario Josko, Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI menjelaskan, meski Kotamobagu memiliki titik pasar pemantauan, distribusi resmi Minyakita belum menyasar kota ini secara penuh.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah untuk mendorong keterlibatan lebih banyak distributor agar distribusi minyak subsidi lebih merata.
Kemendag juga mendorong BULOG memperluas peran untuk memperkuat rantai pasok, terutama di wilayah kepulauan dan daerah dengan akses logistik sulit.
“Stabilitas pangan nasional harus dijaga sesuai arahan Presiden. Harga bahan pokok harus sesuai HET dan praktik penimbunan tidak boleh dibiarkan,” tegas Mario.
Editor : Ayurahmi Rais