MANADOPOST.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat penerimaan negara di tengah berbagai tantangan ekonomi global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp60 triliun tahun ini.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga kestabilan fiskal sekaligus meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan nasional.
Purbaya menyebut, pengemplangan pajak masih menjadi salah satu kendala utama dalam mencapai target penerimaan tersebut.
Pengemplangan pajak adalah tindakan menghindari kewajiban membayar pajak yang seharusnya disetorkan ke negara, baik secara sengaja maupun dengan manipulasi data keuangan.
Menurut catatan Kementerian Keuangan, potensi kehilangan penerimaan akibat praktik ini bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
Untuk itu, pemerintah memperketat pengawasan terhadap sektor-sektor yang dianggap rawan manipulasi laporan pajak.
Salah satu fokus utama adalah memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan lembaga keuangan dan pelaku usaha.
Baca Juga: BRI Raih Empat Kategori di Penghargaan Indeks Tempo-IDN Financials 52, Bukti Fundamental Kokoh
Purbaya juga menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan dari wajib pajak, terutama kalangan korporasi besar yang memiliki pengaruh besar terhadap pendapatan negara.
Selain pengawasan, pemerintah berencana memberikan sanksi tegas bagi pelaku pengemplangan pajak guna memberikan efek jera.
Di sisi lain, pemerintah tetap membuka ruang bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembetulan laporan secara sukarela tanpa sanksi berat.
Pendekatan ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara penegakan hukum dan dorongan moral bagi masyarakat untuk patuh pajak.
Purbaya menilai, budaya membayar pajak harus menjadi bagian dari kesadaran nasional, bukan sekadar kewajiban administratif.
Ia juga menekankan bahwa penerimaan pajak memiliki peran vital dalam membiayai program sosial, pendidikan, dan infrastruktur publik.
Jika tingkat kepatuhan pajak meningkat, negara bisa mengurangi ketergantungan terhadap utang dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional.
Namun, tantangan masih ada, terutama dalam menghadapi wajib pajak besar yang kerap memanfaatkan celah hukum untuk menekan beban pajaknya.
Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang terbukti mengemplang pajak negara.
Dengan disiplin fiskal yang ketat dan langkah penegakan yang konsisten, Purbaya optimistis target Rp60 triliun bisa tercapai.
Peningkatan penerimaan pajak diharapkan tidak hanya menambah kas negara, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem ekonomi Indonesia.
Keberhasilan mencapai target ini akan menjadi salah satu indikator utama kinerja pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(ra)
Editor : Jasinta Bolang