MANADOPOST.ID - Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menyatakan bahwa pembayaran utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung alias Whoosh tidak boleh dibebankan kepada APBN.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian utang tersebut seharusnya dipegang oleh Danantara Indonesia.
Pemerintah kemudian meminta Danantara untuk mencari opsi-opsi terbaik dalam menyelesaikan utang Whoosh tanpa menggunakan anggaran negara.
COO Danantara, Dony Oskaria, mengaku belum mengetahui skema final yang akan digunakan dan menyebut bahwa pihaknya “akan mengikuti keputusan pemerintah”.
Salah satu opsi yang dibahas adalah restrukturisasi utang, termasuk memperpanjang jangka waktu pelunasan hingga 60 tahun.
Menkeu Purbaya menyambut opsi restrukturisasi ini dengan positif, tetapi menekankan bahwa tetap bukan menggunakan APBN.
Langkah ini muncul di tengah sorotan publik terhadap beban keuangan yang muncul dari proyek Whoosh, termasuk utang besar terhadap konsorsium China-Indonesia.
Purbaya menyatakan bahwa pemisahan tanggung jawab antara pemerintah dan perusahaan penting agar tidak terjadi beban negara yang tak semestinya.
Baca Juga: Gantikan Batu Bara, Ini Cara RI Kembangkan Pengelolaan Limbah Jadi Energi Bersih
Menurut Purbaya, Danantara sebagai badan pengelola investasi negara yang menerima dividen dari beberapa BUMN memiliki kapasitas untuk menangani utang tersebut.
“Bukan enggak dibayar, tapi lewat Danantara, bukan APBN,” ujar Purbaya dalam sebuah wawancara.
Pemerintah juga menyoroti bahwa skema pembiayaan dan tanggung jawab dalam proyek infrastruktur besar seperti ini harus jelas agar tidak membebani anggaran negara secara langsung.
Danantara disebut sebagai jalan tengah agar beban tidak langsung ke APBN tetapi tetap terlaksana secara profesional.
Meski demikian, masih ada tantangan nyata: menentukan skema, menetapkan jadwal pembayaran, memastikan proyek tetap berjalan, dan menjaga agar beban tidak berpindah ke masyarakat.
Danantara harus menghitung secara cermat agar opsi yang dipilih tidak memunculkan beban baru atau risiko tersembunyi.
Bagi masyarakat, keputusan ini penting karena menunjukkan bahwa pemerintah ingin menjaga keuangan negara tetap sehat dan tidak membiayai utang proyek yang seharusnya dikelola secara bisnis.
Di lain sisi, bagi investor dan pelaku industri, kejelasan skema pembayaran utang bisa memengaruhi kepercayaan dan kelangsungan proyek infrastruktur besar.
Secara keseluruhan, ini adalah langkah tegas Purbaya dan pemerintah untuk menetapkan prinsip bahwa proyek strategis besar jangan membuat APBN menjadi “penutup” otomatis utang besar.
Namun implementasi dan pengawasan akan menjadi kunci agar prinsip ini benarbenar dijalankan dengan adil dan efektif.