Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Menaker Yakin UMP 2026 Tak Picu Demo Buruh

Jasinta Bolang • Rabu, 17 Desember 2025 | 17:30 WIB
Photo
Photo

MANADOPOST.ID - Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan keyakinan bahwa penetapan UMP 2026 tidak akan memicu demonstrasi besar dari buruh.
Menurut Menaker, formula baru UMP telah dibahas secara matang bersama pihak pengusaha dan perwakilan pekerja.
Hal ini menunjukkan bahwa proses penetapan upah minimum dibuat dengan kehati-hatian dan melibatkan dialog.
Menaker mengatakan bahwa kenaikan UMP juga memperhatikan daya saing dunia usaha agar tetap menarik investasi.
Upah minimum menjadi isu penting karena berdampak langsung pada kehidupan pekerja dan biaya produksi perusahaan.
Dengan formula baru, pemerintah berharap kenaikan tidak ekstrem namun tetap adil bagi pekerja.
Asosiasi pengusaha sebelumnya menyatakan kesiapan menerima besaran UMP hasil musyawarah tripartit.
Serikat buruh juga dilibatkan dalam perumusan formula agar suara mereka terdengar dan dipertimbangkan.
Pelibatan berbagai pihak ini menjadi dasar Menaker optimis bahwa ketegangan bisa dihindari.
Drama soal UMP sebelumnya pernah memicu perdebatan luas antara buruh dan pengusaha di beberapa daerah.

Baca Juga: Rumus UMP Diperbarui, Pemerintah Jelaskan Perbedaan Skema Upah Lama dan Baru
Situasi itu terjadi ketika formula atau kenaikan dianggap tidak seimbang bagi salah satu pihak.
Kini, pemerintah bersama pemangku kepentingan mencoba meramu kebijakan yang lebih seimbang.
Menaker menilai bahwa besaran UMP 2026 sudah berada pada level yang realistis sesuai kondisi makro ekonomi.
Daya beli pekerja menjadi fokus utama agar kebutuhan pokok sehari-hari tetap terpenuhi.
Sementara itu, sektor usaha juga tetap perlu kemampuan untuk menanggung biaya upah tanpa terganggu.
Pemerintah memandang bahwa upah harus ditetapkan dengan bijak dan sesuai indikator yang kuat.
Indikator tersebut antara lain inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas regional.
Dengan indikator tersebut, kenaikan UMP tidak lagi sekadar angka berdasarkan aspirasi semata.
Menaker meyakini dialog intensif membuat pola komunikasi antara buruh dan pengusaha lebih terbuka.
Hal ini penting untuk meminimalkan potensi gesekan terkait besaran upah di berbagai provinsi.
Perlahan, hubungan antara pekerja dan dunia usaha semakin membaik berkat mekanisme yang lebih transparan.
Jika kondisi terus seperti ini, aksi protes besar kemungkinan bisa dieliminasi di masa depan. (ra)

Editor : Jasinta Bolang
#upah #ketenagakerjaan #Ekonomi #ump #pekerja