Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

PLN UIP3B Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Keandalan Sistem Kelistrikan

Ayurahmi Rais • Senin, 22 Desember 2025 | 18:50 WIB

 

 

Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID — PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi terus memperkuat kolaborasi strategis dengan lembaga negara untuk memastikan keandalan sistem kelistrikan dan pengamanan aset transmisi di wilayah Sulawesi Utara.

Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah sinergi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dalam pendampingan hukum, penyelesaian hambatan operasional, serta penguatan perlindungan aset negara.

Pertemuan yang digelar di kantor Kejati Sulawesi Utara tersebut dihadiri oleh Manager Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Manado, Zivion Octavino Silalahi, yang hadir mewakili General Manager PLN UIP3B Sulawesi, Fermi Trafianto.

Turut hadir pula jajaran manajemen PLN UID Suluttenggo, serta jajaran Bidang Hukum PLN, yang memperkuat koordinasi lintas unit untuk memastikan isu-isu strategis pengamanan aset dapat ditangani secara komprehensif. Sementara dari pihak Kejaksaan Tinggi, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H.

Diskusi berfokus pada penguatan aspek kepastian hukum terhadap pengelolaan aset transmisi, percepatan penanganan isu right of way (ROW), dukungan legal bagi proyek strategis, serta mitigasi potensi gangguan terhadap aset negara yang dikelola oleh PLN melalui UPT Manado.

General Manager PLN UIP3B Sulawesi, Fermi Trafianto, dalam penyampaiannya menyampaikan bahwa pendampingan Kejati Sulut menjadi elemen penting dalam memastikan keberlanjutan pelayanan kelistrikan.

“Aset transmisi adalah tulang punggung penyaluran energi. Dukungan Kejati Sulut memberi kepastian hukum yang sangat penting bagi percepatan penyelesaian kendala operasional dan perlindungan aset negara yang kami kelola. Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menjaga layanan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan,” ujar Fermi Trafianto.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menegaskan kesiapan Kejati dalam mendukung langkah PLN. “PLN adalah mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara siap memberikan pendampingan hukum, legal opinion, dan tindakan hukum lain agar setiap kebijakan dan langkah PLN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kajati.

Ia menambahkan, “Pengamanan aset ketenagalistrikan merupakan kepentingan bersama. Dengan sinergi ini, kami berharap hambatan terkait pertanahan, gangguan lapangan, hingga potensi pelanggaran dapat diminimalkan demi menjaga kelancaran layanan listrik bagi masyarakat.”

Sebagai unit pelaksana operasional, UPT Manado memegang peran strategis dalam memastikan jaringan transmisi tetap andal dan stabil. Dukungan pendampingan hukum dari Kejati Sulut memberikan landasan kuat bagi UPT Manado dalam menangani persoalan teknis maupun administratif yang memerlukan kecepatan dan ketepatan keputusan.

Termasuk di dalamnya penanganan isu akses lahan tower, keamanan aset, dan peningkatan keandalan jaringan pada gardu induk yang berstatus prioritas.

Sinergi ini juga memperkuat langkah PLN dalam mendorong transformasi pengelolaan aset dan digitalisasi informasi transmisi.

Dengan adanya dukungan legal formal, setiap program strategis dapat dijalankan lebih efektif, terukur, dan minim risiko, sehingga kualitas layanan kelistrikan kepada masyarakat semakin optimal.

Sinergi antara PLN UIP3B Sulawesi dan Kejati Sulut ini menjadi langkah nyata dalam mempercepat penyelesaian masalah strategis di lapangan, memperkuat pengamanan aset transmisi, serta memastikan keberlanjutan penyaluran listrik bagi masyarakat dan dunia usaha di wilayah Sulawesi Utara.

Editor : Ayurahmi Rais