Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

OJK jadi Sorotan Publik usai Ketua hingga Wakil Ketua Memundurkan Diri

Ayurahmi Rais • Jumat, 30 Januari 2026 | 22:27 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar

MANADOPOST.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menjadi sorotan publik menyusul rangkaian pengunduran diri pejabat di level pimpinan tertinggi.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, resmi meletakkan jabatannya pada Jumat (30/1/2026), menambah daftar panjang pejabat yang mundur pada hari yang sama.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi juga telah lebih dahulu menyampaikan pengunduran diri. Fenomena ini memunculkan pertanyaan luas terkait dinamika internal lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, membenarkan bahwa lembaga telah menerima surat pengunduran diri Mirza.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK dan regulasi penguatnya, UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Meski terjadi pergantian signifikan di jajaran pimpinan, OJK menegaskan bahwa fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Lembaga memastikan tidak ada gangguan terhadap operasional maupun stabilitas sistem keuangan nasional.

Dalam pernyataan resminya, OJK menyampaikan bahwa mekanisme internal telah disiapkan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan. Tugas Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara akan dijalankan sesuai tata kelola dan ketentuan internal yang berlaku, demi memastikan layanan kepada masyarakat dan industri keuangan tetap optimal.

Selain itu, pengunduran diri juga melibatkan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, I. B. Aditya Jayaantara. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral kolektif dalam rangka mendukung proses pemulihan dan penguatan sektor jasa keuangan.

Hingga kini, OJK belum mengumumkan sosok pengganti definitif untuk posisi-posisi strategis yang ditinggalkan.

Namun demikian, lembaga menegaskan komitmennya untuk tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas, guna menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika pasar keuangan global dan domestik.

 

 

Editor : Ayurahmi Rais