MANADOPOST.ID – Sinergi pusat dan daerah dalam mendorong digitalisasi keuangan daerah terus diperkuat.
Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 secara hybrid, Kamis (12/2).
Kegiatan ini dihadiri secara luring oleh TP2DD se-Kalimantan yang dipusatkan di Balikpapan, serta secara daring oleh TP2DD se-Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara.
Rakorwil dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Ir. H. Seno Aji, M.Si. Hadir pula Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Kepala Tim Sekretariat Satgas P2DD Puji Gunawan, Direktur Eksekutif Departemen Regional Bank Indonesia M. Firdauz Muttaqin, para Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi, Sekretaris Daerah, Kepala Bapenda, serta perwakilan instansi anggota TP2DD lainnya.
Dalam pemaparan Evaluasi Kinerja TP2DD (Championships) Tahun 2026, Puji Gunawan kembali menegaskan arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan pada Rakornas P2DD 2025.
“Penyusunan kebijakan perlu berfokus pada pelayanan yang cepat dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat, serta mendorong kemandirian dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan adil,” ujar Puji.
Selain itu, Puji juga mengingatkan arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Rakornas 2025 yang menekankan pentingnya penyediaan dan perluasan kanal digital, termasuk QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI), perluasan layanan sinyal terutama di wilayah 3T, penguatan layanan digital BPD dan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, perluasan insentif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, kolaborasi dengan berbagai platform digital, serta penguatan koordinasi basis data pajak pusat dan daerah.
Program Kerja Satgas P2DD Tahun 2026 difokuskan pada empat pilar utama.
Pertama, kolaborasi dan sinergi untuk mendorong kemandirian daerah, melalui penguatan local tax ratio, penyusunan dan implementasi Peta Jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta peningkatan kualitas rencana aksi berbasis diagnostic tools.
Kedua, penyediaan layanan publik yang lebih cepat dan berdampak, melalui perluasan QRIS-Tap di sektor transportasi, implementasi fitur online payment KKI pada belanja daerah, serta percepatan realisasi APBD.
Ketiga, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan adil, antara lain melalui penguatan peran BPD sebagai agregator transaksi pemerintah daerah serta integrasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah.
Keempat, peningkatan efektivitas dan monitoring, dengan penguatan kriteria evaluasi tahunan TP2DD dan implementasi Program Katalis P2DD.
Pada Championships TP2DD 2026, struktur penilaian terdiri atas Aspek Proses sebesar 20 persen, Aspek Output 50 persen, dan Aspek Outcome 30 persen. Penilaian diperkuat pada inovasi layanan digital, implementasi KKI dan QRIS-Tap, kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), percepatan realisasi APBD, serta perluasan transaksi non-tunai pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rakorwil juga menjadi ajang apresiasi atas capaian Championships TP2DD 2025. Provinsi Sulawesi Utara berhasil meraih peringkat 3 kategori Provinsi di wilayah Sulawesi.
Pada kategori Kota, Kota Tomohon dan Kota Manado masing-masing menempati peringkat 2 dan 3 se-Sulawesi. Sementara pada kategori Kabupaten, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara meraih peringkat 3 se-Sulawesi.
Capaian tersebut mencerminkan konsistensi penguatan kelembagaan TP2DD serta implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sulawesi Utara.
Selain itu, berdasarkan hasil Indeks ETPD Semester II-2025, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara berhasil meraih predikat tertinggi, yakni “Digital”. Secara rata-rata, Indeks ETPD Sulawesi Utara meningkat dari 92,8 persen pada Semester I-2025 menjadi 94,3 persen pada Semester II-2025.
Kenaikan paling signifikan dicatatkan oleh Kabupaten Kepulauan Talaud, yang melonjak dari 90,2 persen menjadi 98,0 persen. Peringkatnya pun naik dari posisi 51 menjadi peringkat 5 kategori Kabupaten se-Sulawesi.
Akselerasi digitalisasi daerah di Sulawesi Utara juga tercermin dari pertumbuhan transaksi QRIS. Hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 529.688 pengguna QRIS dan 367.648 merchant QRIS.
Sepanjang tahun 2025, transaksi QRIS di Sulawesi Utara mencapai lebih dari 57 juta transaksi, tumbuh 186,1 persen (year on year), dengan nilai transaksi sebesar Rp6,40 triliun, atau tumbuh 143,2 persen (year on year). Angka tersebut diproyeksikan terus meningkat seiring dengan perluasan ekosistem digital pada sektor UMKM, transportasi, dan layanan publik.
Dengan seluruh pemerintah daerah telah berpredikat “Digital” serta pertumbuhan transaksi non-tunai yang tinggi, Sulawesi Utara dinilai memiliki momentum strategis untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendorong kemandirian fiskal serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital pada tahun 2026.
Editor : Ayurahmi Rais