Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Optimalkan Laporan SPT, DJP Suluttenggomalut Tetap Buka Layanan di Hari Sabtu dan Minggu

Ayurahmi Rais • Minggu, 29 Maret 2026 | 17:33 WIB

 

Layanan pelaporan SPT di Kantor DJP Suluttenggomalut.
Layanan pelaporan SPT di Kantor DJP Suluttenggomalut.

MANADOPOST.ID – Sabtu (29/3)  hingga Minggu tadi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) tetap membuka layanan pada akhir pekan guna mengoptimalkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk memberikan kemudahan dan pendampingan kepada masyarakat, terutama menjelang batas akhir pelaporan pajak

Adapun layanan tersebut dibuka sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

DJP menegaskan bahwa pembukaan layanan di akhir pekan ini difokuskan untuk membantu wajib pajak yang belum sempat melaporkan SPT pada hari kerja.

Dengan adanya layanan tambahan ini, DJP berharap tingkat kepatuhan pelaporan pajak masyarakat dapat terus meningkat, sejalan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih fleksibel dan responsif

Editor : Ayurahmi Rais