MANADOPOST.ID – Sabtu (29/3) hingga Minggu tadi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) tetap membuka layanan pada akhir pekan guna mengoptimalkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk memberikan kemudahan dan pendampingan kepada masyarakat, terutama menjelang batas akhir pelaporan pajak
Adapun layanan tersebut dibuka sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
DJP menegaskan bahwa pembukaan layanan di akhir pekan ini difokuskan untuk membantu wajib pajak yang belum sempat melaporkan SPT pada hari kerja.
Dengan adanya layanan tambahan ini, DJP berharap tingkat kepatuhan pelaporan pajak masyarakat dapat terus meningkat, sejalan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih fleksibel dan responsif
Editor : Ayurahmi Rais