MANADOPOST.ID — Peluang besar terbuka bagi para fresh graduate di Sulawesi Utara (Sulut). Sejak Rabu (15/4) hingga 24 April 2026 mendatang, pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Tak tanggung-tanggung, total kuota yang disiapkan mencapai 30 ribu posisi. Seluruh kandidat yang dinyatakan lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan rekrutmen ini merupakan bagian dari percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih yang ditargetkan menembus lebih dari 30 ribu unit pada pertengahan 2026.
“30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi pegawai BUMN dengan skema PKWT di bawah Agrinas Pangan Nusantara,” ujar Zulhas.
Selain posisi manajer koperasi, pemerintah juga membuka 5.476 formasi untuk pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Dengan demikian, total rekrutmen tahap awal mencapai 35.476 orang dan akan bertambah hingga sekitar 80 ribu tenaga kerja secara bertahap. Seluruh peserta yang lolos akan menjalani penugasan awal di lingkungan BUMN selama dua tahun sebelum diterjunkan langsung dalam operasional koperasi di daerah.
Rekrutmen ini terbuka bagi lulusan D3, D4, hingga S1 dari semua jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75 batas usia maksimal 35 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui kanal resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Zulhas menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya. “Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, dan tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan,” tegasnya.
Di Sulut sendiri, sudah ada ribuan Kopdes Merah Putih yang terbentuk di beberapa kabupaten dan kota. Hal ini membuat kebutuhan manajer semakin tinggi seiring penguatan koperasi di tingkat desa.
Sehingga program ini dinilai menjadi kesempatan strategis bagi generasi muda, khususnya fresh graduate, untuk memulai karier profesional sekaligus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi desa.
Dengan dukungan SDM yang kompeten, pemerintah berharap koperasi desa mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Syarat Pelamar Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih:
*Lulusan D3, D4, hingga S1 dari seluruh jurusan Usia maksimal 35 tahun, Indeks prestasi kumulatif minimal 2,75.
*Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto;
*Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data E-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Instansi yang berwenang (e-KTP/Surat Keterangan Perekaman dipindai berwarna); Ijazah atau SKL asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pada jabatan yang dilamar.
*Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (scan berwarna)
*Transkrip nilai asli (bukan legalisir) atau transkrip nilai sementara yang memberikan informasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (scan berwarna);
* Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah;
*Surat pernyataan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://panselnas.go.id (scan berwarna)
(*)
Editor : Ayurahmi Rais