MANADOPOST.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp 555,13 miliar hingga triwulan I 2026, melampaui target yang telah ditetapkan.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagtara, Zaky Firmansyah, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kinerja positif di awal tahun sekaligus menjadi modal untuk mengejar target tahunan.
“Realisasi ini sudah mencapai 21,76 persen dari target Rp 2,55 triliun, dan melampaui trajectory yang ditetapkan sebesar 18,30 persen,” ujarnya di sela Media Gathering, Kamis (16/4).
Ia membeber, kontribusi penerimaan negara didominasi dari bea masuk sebesar Rp 451,79 miliar, disusul bea keluar Rp 97,01 miliar, serta cukai Rp 6,31 miliar. Secara wilayah, kinerja penerimaan terbesar berasal dari Morowali, diikuti Pantoloan dan Bitung.
Di sisi perdagangan internasional, aktivitas impor masih terpusat di Morowali dengan nilai mencapai 298 juta dolar AS, terutama untuk komoditas batu bara dan logam dasar. Sementara itu, ekspor tercatat melalui 3.620 dokumen dengan nilai devisa terbesar juga berasal dari Morowali sebesar 5,67 miliar dolar AS.
Negara tujuan ekspor utama meliputi Tiongkok, Vietnam, India, hingga Jepang, dengan komoditas unggulan berupa logam dasar, baja, batu bara, gas alam, dan produk kimia. Selain kinerja penerimaan, Bea Cukai Sulbagtara juga mencatat 217 penindakan sepanjang triwulan I 2026. Penindakan didominasi pelanggaran di bidang cukai, khususnya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai maupun berpita palsu.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami melindungi masyarakat sekaligus mengamankan penerimaan negara,” kata Zaky.
Sejumlah kasus menonjol antara lain penindakan 240.000 batang rokok ilegal di Pantoloan, 29.532 batang di Gorontalo, serta penggagalan penyelundupan 29 koli sianida senilai Rp 1,4 miliar di Pelabuhan Bitung.
Dari kegiatan tersebut, negara memperoleh tambahan penerimaan melalui sanksi administrasi. Kanwil Bea Cukai Sulbagtara mencatat tambahan penerimaan sebesar Rp 4,51 miliar dari 14 Surat Bukti Penindakan (SBP) di bidang kepabeanan, serta Rp 1,89 miliar dari 31 SBP di bidang cukai yang berasal dari Surat Penetapan Sanksi Administrasi dan Ultimum Remedium.
Ia pun menegaskan, Bea Cukai Sulbagtara terus mendorong efisiensi logistik melalui implementasi direct call dari Pelabuhan Bitung ke Tiongkok. “Program direct call ini diharapkan dapat memangkas waktu pengiriman dan meningkatkan daya saing ekspor dari Indonesia Timur, khususnya Sulawesi Utara,” jelas Zaky.
Sepanjang 2026, telah dilakukan dua kali uji coba direct call, masing-masing pada 9 Maret dan 8 April, dengan muatan komoditas lokal seperti produk perikanan, pala, olahan kelapa, dan kertas bobin. Pengiriman berikutnya direncanakan berlangsung pada akhir April atau awal Mei.
Selain jalur laut, peluang ekspor juga dapat dimanfaatkan melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dengan rute ke Singapura, Hong Kong, dan Guangzhou yang melayani kargo ekspor.
Zaky menegaskan pihaknya akan terus menjalankan fungsi sebagai fasilitator perdagangan sekaligus pelindung masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong kelancaran perdagangan dan industri nasional, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara melalui pengawasan yang efektif,” pungkasnyaPerkuat Pengawasan dan Fasilitasi Perdagangan, Bea Cukai Sulbagtara Genjot Direct Call Bitung.
Editor : Ayurahmi Rais