Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Reformasi Pasar Modal RI Diakui MSCI, OJK Optimistis Daya Saing Global Meningkat

Ayurahmi Rais • Rabu, 22 April 2026 | 08:12 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi

 

MANADOPOST.ID — Upaya reformasi pasar modal Indonesia mendapat pengakuan internasional setelah MSCI Inc. mencatat berbagai langkah strategis yang dilakukan otoritas dan pemangku kepentingan domestik.

Pengakuan ini tertuang dalam laporan Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis pada 20 April 2026, sekaligus menjadi sinyal positif bagi peningkatan kredibilitas dan aksesibilitas pasar modal nasional di mata investor global.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik perkembangan tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa MSCI telah mengakui berbagai inisiatif reformasi yang dijalankan bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

 

“Berbagai inisiatif strategis tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ujar Hasan.

 

Sejumlah reformasi yang menjadi perhatian MSCI meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta kenaikan batas minimum free float.

 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pengakuan awal dari MSCI merupakan indikasi positif atas arah kebijakan pasar modal Indonesia.

 

“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” kata Friderica.

 

Saat ini, MSCI masih melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan sumber data baru hasil reformasi tersebut, termasuk menghimpun masukan dari pelaku pasar global. Proses ini menjadi bagian dari penyempurnaan untuk MSCI Index Review pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.

OJK memandang tahapan ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah diterapkan. Otoritas juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas pasar melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi, yang mencakup peningkatan transparansi, likuiditas, penegakan hukum, tata kelola, hingga pendalaman pasar.

Dengan berbagai langkah tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional

Editor : Ayurahmi Rais
#MSCI #Reformasi Pasar Modal #OJK