MANADOPOST.ID—Bagi warga Sulawesi Utara yang punya cicilan, disarankan mulai mengatur ulang pengeluaran rumah tangga dan menyiapkan dana cadangan agar tidak kaget ketika tagihan kredit mulai naik bulan depan.
Sebab ada kabar yang kurang menyenangkan bagi warga yang masih punya cicilan rumah, kendaraan maupun pinjaman usaha. Apalagi sudah floating.
Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026.
Kenaikan ini disebut sebagai langkah BI menjaga stabilitas rupiah yang terus mendapat tekanan akibat kondisi ekonomi global dan gejolak geopolitik dunia.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan kebijakan tersebut juga dilakukan untuk menjaga inflasi tetap terkendali.
Dampak paling cepat diprediksi akan dirasakan masyarakat yang memiliki kredit dengan sistem bunga floating atau bunga mengambang.
Mulai Juni hingga beberapa bulan ke depan, perbankan diperkirakan akan melakukan penyesuaian bunga kredit. Artinya, cicilan KPR, kredit kendaraan hingga pinjaman modal usaha berpotensi ikut naik.
Ekonom menilai kenaikan BI Rate biasanya langsung diikuti kenaikan bunga kredit perbankan. Kondisi ini membuat beban pengeluaran masyarakat bisa bertambah, terutama bagi keluarga yang memiliki banyak cicilan.
Selain kredit, bunga kartu kredit dan pinjaman konsumtif juga diprediksi ikut terkerek naik.
Namun di sisi lain, kenaikan suku bunga acuan memberi keuntungan bagi masyarakat yang menyimpan dana dalam bentuk deposito karena bunga simpanan diperkirakan ikut meningkat.
Pengamat ekonomi menilai keputusan BI kali ini cukup agresif karena menjadi kenaikan suku bunga pertama dalam dua tahun terakhir. Bahkan sebagian analis sebelumnya hanya memprediksi kenaikan 25 basis poin. (*)
Editor : Tommy Waworundeng