MANADOPOST.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons santai pertanyaan awak media terkait mekanisme pembiayaan perjalanan dinas, termasuk kemungkinan adanya biaya tambahan yang tidak tertutup anggaran negara.
Dalam acara Update Kondisi APBN RI yang digelar di Jakarta, Jumat (5/6/2026), Purbaya menegaskan, pada prinsipnya seluruh perjalanan dinas pejabat negara telah diatur dalam mekanisme anggaran yang tersedia.
Namun, ia menyebut jika terdapat kelebihan biaya di luar ketentuan, dapat saja ditanggung secara pribadi.
“Ya kita ikut saja jawaban Pak Teddy. Kalau mau nombok kelebihan dana, ya sah-sah saja,” ujar Purbaya dengan nada santai saat menjawab pertanyaan media.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam sesi tanya jawab yang membahas kondisi terkini APBN, sekaligus merespons dinamika diskusi publik mengenai pembiayaan perjalanan luar negeri pejabat negara.
Namun Purbaya tidak menyebut berapa besaran anggaran pejalanan dinas presiden 2026. "Yah saya tidak bisa bocorkan," singkatnya.
Sebelumnya, polemik soal perjalanan luar negeri pejabat negara mencuat setelah diplomat senior sekaligus mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal melontarkan kritik terkait efektivitas dan frekuensi lawatan kenegaraan ke luar negeri.
Kritik tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang menjelaskan bahwa seluruh biaya perjalanan telah dianggarkan oleh negara, sementara kelebihan biaya dapat ditanggung secara pribadi oleh Presiden.
Pernyataan Teddy itu sempat menjadi sorotan publik dan memicu diskusi lanjutan mengenai transparansi serta efisiensi penggunaan anggaran perjalanan dinas pejabat negara
.
Editor : Ayurahmi Rais