MANADOPOST.ID — Dalam upaya memperkuat Kinerja PLN sebagai perusahaan berkelas dunia, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi terus membangun kolaborasi strategis bersama pemangku kepentingan. Salah satunya melalui sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam rangka memperkuat pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) sektor ketenagalistrikan sekaligus memastikan kelancaran operasional sistem kelistrikan di Sulawesi, khususnya Provinsi Sulawesi Tengah.
Kolaborasi strategis tersebut menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik, memperkuat pengamanan aset strategis negara, serta memastikan operasional infrastruktur ketenagalistrikan berjalan aman, andal, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan tiga Unit PT PLN (Persero), yaitu PLN UIP3B Sulawesi, PLN UIP Sulawesi, dan PLN UID Suluttenggo.
General Manager PLN UIP3B Sulawesi, Fermi Trafianto, menyampaikan bahwa penguatan sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menjadi langkah strategis PLN dalam menjaga keberlanjutan operasional sistem kelistrikan, khususnya pada infrastruktur transmisi yang merupakan bagian dari Objek Vital Nasional sektor ketenagalistrikan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Bagi PLN, sinergi ini sangat penting dalam memperkuat pengamanan Objek Vital Nasional, menjaga aset strategis negara, serta memastikan layanan kelistrikan kepada masyarakat dapat berjalan andal, aman, dan sesuai koridor hukum,” ujar Fermi.
Fermi menambahkan, capaian dan prestasi PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik tidak hanya ditopang oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh kuatnya koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Menurutnya, dukungan dari aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mengantisipasi berbagai potensi risiko dan gangguan terhadap infrastruktur ketenagalistrikan.
“Kinerja PLN yang andal dan berkelas dunia membutuhkan dukungan seluruh pihak. Melalui kemitraan yang semakin erat dengan Kejati Sulteng, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik secara profesional, aman, dan sepenuhnya patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Fermi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas komunikasi dan kolaborasi yang telah terbangun antara Kejati Sulteng dan PLN. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi sinergi, komunikasi, dan kolaborasi yang telah berjalan baik dengan PLN. Kolaborasi seperti ini perlu terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung pengamanan aset strategis dan kelancaran operasional sektor ketenagalistrikan,” ujar Zullikar.
Selain fokus pada pengamanan infrastruktur kelistrikan, pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi strategis mengenai mitigasi risiko operasional. Kedua pihak membahas pentingnya pendampingan hukum atau legal assistance dalam mengawal berbagai tantangan hukum maupun kendala lapangan yang kerap dihadapi PLN dalam menjalankan proses bisnisnya.
Zullikar juga menegaskan pentingnya komunikasi dan kolaborasi yang solid antarinstansi guna memberikan pelayanan terbaik serta rasa aman kepada masyarakat luas. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan pengamanan Obvitnas sektor ketenagalistrikan dapat berjalan optimal.
PLN UIP3B Sulawesi akan terus memperkuat hubungan kelembagaan dengan stakeholder strategis di seluruh wilayah kerja Sulawesi. Langkah ini sejalan dengan komitmen PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik, memperkuat pengamanan Obvitnas sektor ketenagalistrikan, serta mendukung capaian PLN menuju perusahaan energi berkelas dunia.
Editor : Ayurahmi Rais